Beberapa point penting Aswandi sampaikan mengenai, syarat pencalonan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati diusung Partai Politik, persyaratan pencalonan, dan tahapan pelaksanaan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan tahun 2024.
” KPU Pessel berharap dengan rapat koordinasi bisa memberikan penjelasan pada Penggurus Partai Politik, untuk memahi regulasi dan mekanisme dalam pencalonan bakal calon bupati dan wakil bupati yang diusung di Pilkada serentak tahun 2024,” tegas Ketua KPU Pessel.
Lebih lanjut, Aswandi berharap dukungan dan kerjasama dari penggurus partai politik, pihak terkait. Dan juga para bakal calon bupati maupun wakil bupati, agar bersama – sama mengukuti proses dan mekanisme telah diatur dalam setiap tahapan. (rio)
