“Seluruh proses pemÂbahasan APBD-P berjalan lancar dan bisa selesai tepat waktu. Ini menjadi bukti komunikasi dan huÂbungan harmonis antar lembaga terutama ekseÂkutif dan legislatif di SijunÂjung terjalin dengan baik,” ungkapnya.
Dikatakan, hal itu menÂjadi komitmen legislatif maupun eksekutif bahwa kepentingan daerah adaÂlah yang utama. “Meski demikian, bukan berarti tidak ada saran atau cataÂtan yang kami berikan paÂda setiap pembahasan APBD,” ujarnya.
Hanya saja, lanjut Redi, pihaknya tidak ingin saran dan masukan yang diberiÂkan menjadi kendala hingÂga membuat pengesahan molor dan tidak tepat wakÂtu hingga mengorbankan kepentingan daerah.
“Fungsi satu sama lain tetap berjalan, namun jaÂngan sampai perbedaan tadi memberikan dampak dan menghambat jalannya pemÂbangunan. Bukan kali ini saja, tapi di setiap pemÂbaÂhaÂsan sejak periode kami menjabat itu yang jadi koÂmitÂmen,” terang Redi Susilo.
Meski Perda PerubaÂhan APBD tahun 2024 suÂdah ditetapkan, DPRD SiÂjunjung menyampaikan agar pemerintah daerah melakukan pembangunan berskala prioritas.
“Kami menekankan bahÂwa APBD harus berÂskala prioritas, artinya apa yang menjadi kebutuhan bagi masyarakat itu yang diprioritaskan. Setiap program pembangunan harus tepat dan efisien. Baik itu proses maupun feedback-nya bagi daerah,” jelasnya.
Sedangkan terkait konÂdisi APBD, DPRD Sijunjung terus mendorong agar peÂmerintah daerah terus beÂrupaya meningkatkan penÂdapatan daerah.
“Penerimaan keuaÂngan daerah kita masih minim, kami mendorong agar pemerintah daerah terus berupaya untuk meÂningkatkan pendapatan daerah, karena orientasi pendapatan daerah akan berbanding dengan jumlah APBD, dan tentunya berÂdampak pada pembaÂnguÂnan daerah itu sendiri,” tambahnya. (ndo)
