PESSEL METRO–Bukan belajar dirumah seperti pelajar – pelajar lainya, H (23) pelajar warga kampung Balik Gunung, Kenagarian Punggasan Timur, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan. Kini tidak bisa lagi berkumpul dengan teman – temanya di tempatnya belajar.
H diamankan tim Unit Reskrim Polsek Linggo Sari Baganti, Polres Pessel saat asik bermain judi koa di sebuah kadai, bersama beberapa rekan lainya, dengan menggunakan uang sebagai taruhan. Kamis (25/7). Pukul 21.30 WIB.
” Dari penangkapan tersebut, kita amankan barang bukti 4 (empat) Lakon Kartu koa, uang tunai Rp. 270.000 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) . Dan, 5 (lima) buah batu domino, ” tegas Kapolres Pessel AKBP. Nurhadiansyah melalui Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP.Welly Anoftri
Dari informasi awal dari masyarakat yang resah adanya permainan judi di wilayahnya. Dari informasi awal, langsung dipimpin Nya, bersama tim Unit Reskrim Polsek Linggo Sari Baganti, Polres Pessel mendatangi sebuah kedai, yang berada di wilayah hukum nya.
Kegiatan operasi Kepolsian Mandiri Kewilayahan dengan sandi operasi Pekat Singgalang 2024, berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah tertangkap tangan melakukan Tindak Pidana Perjudian jenis koa. Adapun, ketika dilakukan penangkapan keempat teman main nya berhasil melarikan diri.
Rencana tindak lanjut, terhadap H lalu dibawa ke Polsek Linggo Sari Baganti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Barang bukti diamankan, 4 (empat) Lakon Kartu koa, uang tunai Rp. 270.000 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah). Dan, 5 (lima) buah batu domino. (rio)






