METRO PADANG

Dugaan Pungutan Berkedok Uang Komite  di MIN 1 Padang, Aspidsus Perintahkan Kajari Lakukan Penyelidikan

0
×

Dugaan Pungutan Berkedok Uang Komite  di MIN 1 Padang, Aspidsus Perintahkan Kajari Lakukan Penyelidikan

Sebarkan artikel ini
Hadiman (Aspidsus Kejati Sumbar)

PADANG, METRO —Viralnya kasus dugaan uang pungu­tan yang dilakukan beberapa sekolah, terutama Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Padang, dengan judul uang komite, sumbangan mendapat perhatian dari Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.

Aspidsus Kejati Sumbar, Hadiman mengatakan akan memerintahkan Ke­pala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, untuk melakukan penyelidikan. “Kami akan menindaklanjuti kasus tersebut, nanti kami akan berkoordinasi dengan Kajari Padang untuk mereka tangani perihal kasus tersebut,” ungkapnya, kepada POSMETRO, Kamis (1/8).

“Nanti saya pus Kajari-nya agar ditindaklanjuti atas pemberitaan yang ada di Kota Padang, khu­susnya MIN 1 di Kota Pa­dang yang ada pungli,” kata Hadiman.

Dia menyebut, dugaan-dugaan yang mencuat di beberapa media bela­ka­ngan ini wajib ditelusuri ke­benarannya, agar tidak ada simpang siur dan ter­ja­di kegaduhan di tengah masyarakat.

“Saya selaku Aspidsus Kejati Sumbar, tetap men­dorong dan mengawal ka­sus ini sehingga terang ben­derang permasalahan­nya,” kata Hadiman, di ruang kerjanya.

Baca Juga  Jalin Kerja Sama dengan PT USSI, Bank Nagari Serius Kembangkan Ekosistem Syariah di Dunia Pendidikan

Sebelumnya diberi­ta­kan bahwa seorang ayah yang tidak bersedia di tulis­kan namanya, karena takut akan berdampak kepada anaknya, mengaku dihu­bungi oleh pihak sekolah untuk menawarkan pilihan jika anaknya ingin masuk di MIN 1 Padang.

Hal itu terjadi sesaat setelah tes masuk yang dilakukan oleh panitia Pe­ne­rimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pela­jaran 2024/2025 di sekolah tersebut, tepatnya di ge­lom­bang kedua, Budiman (nama samaran) mengaku dihubungi oleh seseorang yang mengaku dari pihak sekolah MIN 1 Padang.

“Anak kita dinyatakan tidak lulus pada tesyang pertama itu, setelah itu kita dihubungi untuk bisa hadir di sekolah, untuk merapat­kan jika memang anaknya ingin masuk di MIN 1 Pa­dang,” katanya.

“Setelah kita hadir, me­mang kita ditawari untuk melakukan pembayaran dengan judulnya uang ko­mite, dengan nominal Rp500.000. Tentu hal ini menjadi keberatan bagi kita sebenarnya, apalagi jika kita tidak hanya satu anak yang disekolahkan,” ungkapnya.

Baca Juga  Dana Operasional Guru MDA dan Imam Masjid Dibagikan

Dia menyebut, bebe­rapa orang tua yang di­panggil lainnya juga mera­sa keberatan, dan setelah itu ‘trik’ dimana orang tua mendapat ancaman apa­bila tidak sanggup me­nyang­gupi, maka akan di naik­kan cadangan yang lain.

“Tentu seorang orang tua dengan waktu yang mepet, mau tidak mau secara otomatis akan me­nyang­gupi, tetapi kami meminta jangan dengan harga yang demikian ting­gi, akhirnya di sepakati ren­tang Rp300.000 hingga Rp500.­000,” ujarnya.

Budiman mengatakan, ada sekitar 25 orang siswa-sis­wi kelas 1 baru yang ber­nasib sama seperti anak­nya. Atau sekitar satu rom­bongan belajar (rombel) yang menjadi korban.

Dia menyebut, pada siswa yang dinyatakan lulus yang tidak cadangan, uang komite juga diminta sebanyak Rp200.000 per­siswa. (brm)