METRO PADANG

28 Pelajar Terjaring Razia saat Nongkrong dan Main Dadu Domino

0
×

28 Pelajar Terjaring Razia saat Nongkrong dan Main Dadu Domino

Sebarkan artikel ini
BOLOS JAM SEKOLAH— Puluhan pelajar SMA terjaring razia rutin yang dilalukan Satpol PP Padang, Kamis (1/8) di kawasan Lubeg dan GOR H Agus Salim Padang. Sebagian pelajar diamakan saat nongkrong di warung dan juga ada yang kedapatan main domino.

TANMALAKA, METRO–Puluhan pelajar kedapatan bolos atau keluar saat jam pelajaran di wilayah Kota Padang, Kamis (1/7). Para pelajar diaman­kan karena bermain di luar jam sekolah atau sat proses belajar mengajar (PBM) masih berlangsung di sekolah.

“Sebanyak 28 pelajar terjaring razia rutin yang dilakukan personel dibeberapa titik. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi tindak tawuran atau ke­kerasan lainnya yang me­libatkan para pelajar,” ung­kap Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Pu­tra, Kamis (1/8).

Dijelaskan Chandra, para pelajar ini ditertibkan Pol PP saat tengah duduk-duduk di warung. Dan ada yang tengah asyik bermain dadu domino.  Sebanyak 28 pelajar tersebut diamankan di kawasan Lubuk Begalung dan GOR H Agus Salim Padang.

Baca Juga  Buah dari Doa dan Kesabaran, Rumah Reot Mainizar Dibantu Wako Padang Lewat Program Semata

“Sebagai petugas pe­ne­gak perda kami juga punya kewajiban untuk mela­ku­kan pengawasan terha­dap penyelengaraan pendidikan. Tentu salah satunya adalah antisipasi tawuran antar pelajar yang kerap terjadi. Hal tersebut di picu karena akibat mereka bolos dan kumpul-kumpul di warung,” ungkap Chandra.

Terkait maraknya aksi cabut dari sekolah, Chandra Padang mengimbau para orang tua agar me­ning­katkan pengawasan ter­­­hadap anak-anaknya, serta menjalin komunikasi dengan wali kelas dan pihak sekolah. Sehingga tidak terjadi lagi anak-anak yang keluyuran saat PBM berlangsung, yang akan menimbulkan efek negatif kepada para pelajar.

Baca Juga  Trans Padang Koridor V dan VI bakal Mengaspal

Dalam pengawasan ini adalah tanggung jawab kita bersama maka di imbau pihak orang tua juga intens melakukan proses pembelajaran anak-anaknya,” harap Chandra.

Selanjutnya untuk proses lebih lanjut mereka ini diserahkan ke pihak Pol PP Sumatera Barat. Hal tersebut dilakukan karena pe­nga­­­wasan untuk pelajar SMA ini adalah wewenang dari Pro­vinsi. “Proses lebih lanjut kita serahkan ke Satpol PP Sumbar,” ungkap Chandra. (brm)