Dijelaskan Bupati Sabar AS, saat ini, perpustakaan sebagai salah satu sumber informasi yang ada di masyarakat.
”Makanya, pengelolaan harus memberikan perhatian yang serius. Dimana perhatian dimaksud, dapat diwujudkan dalam bentuk memberikan segala upaya, berupa tenaga dan pemikiran dalam rangka mengoptimalkan peran dan fungsi Perpustakaan itu sendiri,” katanya.
Kata dia saat ini eksistensi perpustakaan bisa lebih baik, dengan lahirnya PP no.24 tahun 2014, tentang pelaksanaan UU RI no 43 tahun 2007, tentang Perpustakaan.
”Dimana menjamin penyelenggaraan perpustakaan di daerah, serta menjamin kelangsungan penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan sebagai sumber belajar masyarakat,” katanya.
Sementara, Kadis Perpustakaan Pasaman, Toharuddin, menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sabar AS, yang telah memberikan motivasi dan masukan pada jajaran pengelola yang mengikuti bimtek ini.
Kabid Perpustakaan, Hulda Marina selaku ketua Bimtek menyampaikan kegiatan bimtek ini terlaksana, di danai dari Dana Alokasi Umum ( DAU ) Kabupaten Pasaman tahun 2024. (mir)
