“Salah satu solusinya, Pemko akan meluncurkan program subsidi bunga pada Agustus mendatang. Bekerja sama dengan Bank Nagari, program ini memberikan akses permodalan bagi UMKM,” jelasnya.
Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Wan Medi, menambahkan, kegiatan soÂsialisasi ini merupakan uÂpaya rutin BPJS KetenagaÂkerjaan untuk mendorong lebih banyak pelaku usaha mengikuti program jaminan sosial.
Dengan mengikuti program ini, pelaku usaha dapat terlindungi dari berÂbagai risiko kerja seperti kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua.
“Hampir 95% penduduk Padang Panjang telah terlindungi oleh BPJS Kesehatan. Kami berharap melalui sosialisasi ini, pelaku UMKM dapat naik kelas dan mendapatkan perÂlinÂduÂngan yang lebih baik melalui program BPJS KeÂtenagakerjaan,” ujarnya. (rmd)
















