METRO SUMBAR

Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas, Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk UMKM

1
×

Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas, Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk UMKM

Sebarkan artikel ini
IKUTI—Terlihat para pelaku UMKM saat mengikuti sosialisasi BPJS Ketenagaan Kerjaan.

PDG. PANJANG, METRO–Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi menggelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 120 pelaku UMKM, Rabu (31/7) di Gedung M. Syafei.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pelaku usaha. Dengan pemateri Kabid Koperasi dan UMKM Disperdakop UKM, Rini Lisdayani, S.Sos dan Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Erick Yulanda Putra.

Kepala Dinas Perdakop UKM, Jevie C. Eka Putra, MT saat membuka kegiatan ini menyampaikan, BPJS Kete­na­gakerjaan merupakan program negara yang bertujuan melindungi tenaga kerja dari berbagai risiko yang mungkin terjadi selama masa kerja.

Baca Juga  Tinjau TMMD, Wabup Upayakan Jalur Barbasa

Diungkapkannya, Pemko telah memberikan fasi­litas BPJS Kesehatan kepada seluruh warganya. Namun, untuk perlindungan ketenagakerjaan, Pemko belum dapat menanggung seluruh pelaku usaha.

“Salah satu solusinya, Pemko akan meluncurkan program subsidi bunga pada Agustus mendatang. Bekerja sama dengan Bank Nagari, program ini memberikan akses permodalan bagi UMKM,” jelasnya.

Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Wan Medi, menambahkan, kegiatan so­sialisasi ini merupakan u­paya rutin BPJS Ketenaga­kerjaan untuk mendorong lebih banyak pelaku usaha mengikuti program jaminan sosial.

Baca Juga  Sejalan dengan Progul Daerah, Eka Putra Terus Dukung Kegiatan Khatam Al Qur’an

Dengan mengikuti program ini, pelaku usaha dapat terlindungi dari ber­bagai risiko kerja seperti kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua.

“Hampir 95% penduduk Padang Panjang telah terlindungi oleh BPJS Kesehatan. Kami berharap melalui sosialisasi ini, pelaku UMKM dapat naik kelas dan mendapatkan per­lin­du­ngan yang lebih baik melalui program BPJS Ke­tenagakerjaan,” ujarnya. (rmd)