BUKITTINGGI, METRO–Wali Kota Bukittinggi Hantarkan ranperda tentang perubahan APBD Tahun anggaran 2024. Ranperda perubahan itu dihantarkan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD, Selasa (30/7).
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menjelaskan, ranperda tentang perubahan APBD Tahun anggaran 2024 ini meliputi ; Pendapatan daerah dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp756.768. 257.429, bertambah sebesar Rp17.115.219. 589, sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp773.883.477.018.
Untuk belanja daerah dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp806.768. 257.429: bertambah sebesar Rp172.892.754: sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp 806.941.150.183,-.
Wako menambahkan, pembiayaan daerah dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp50.000.000.000 berkurang sebesar Rp16.942.326.835 sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp33.057. 673.165. (pry)






