Kasat Reskrim Iptu Rinto Alwi membenarkan adanya kejadian itu. Menurutnya, kejadian itu berawal ketika korban Peri Suriadi mengawasi operasional kegiatan pengerukan tanah tebing di lokasi menggunakan alat berat ekskavator.
“Korban Peri Suriadi merupakan pengawas. Sedangkan korban Miral mengoperasikan alat berat ekskavator untuk mengeruk tanah tebing. Selain itu, di lokasi juga ada saksi lainnya bernama Zal Aceh,” kata Iptu Rinto Alwi kepada wartawan.
Iptu Rinto Alwi, saat sedang bekerja itulah, tiba-tiba tebing yang berada di lokasi longsor dan langsung menimpa kedua korban. Akibatnya, kedua korban tertimbun tanah longsoran tebing. Warga sekitar bersama pekerja di sana langsung membantu melakukan pencarian terhadap kedua korban.
“Pencarian dilakukan menggunakan alat berat ekskavator lainnya. Korban pertama yang ditemukan adalah Peri Suriadi pada pukul 14.10 WIB. Sedangkan korban Miral ditemukan pada pukul 15.40 WIB. Keduanya ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia,” tegas Iptu Rinto Alwi.
Iptu Rinto Alwi menuturkan, usai ditemukan, jenazah kedua korban kemudian dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil ambulans. Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada keluarga dan dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan lalu dimakamkan.
“Insiden itu tidak hanya merenggut dua nyawa pekerja, melainkan juga menimbulkan kerugian materil Rp 150 juta. Karena satu unit alat berat juga mengalami kerusakan akibat tertimpa tanah longsor,” tutupnya.
Iptu Rinto Alwi mengatakan, lokasi tambang yang menewaskan dua pekerja itu dikelola oleh CV Bintang Bersama Nusantara di Korong Kalampayan, Nagari Koto tinggi Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau.
“Hasil pemeriksaan, lokasi tambang itu resmi dan memiliki izin. Setelah kedua korban ditemukan, kami langsung memasang police line di lokasi untuk melakukan olah TKP. Untuk ekskavator sudah kami segel sebagai barang bukti untuk kepentingan pnyelidikan,” pungkasnya. (ozi)
















