PDG.PARIAMAN, METRO–Kepentingan penyelidikan, Satreskrim Polres Pariaman menutup sementara lokasi tambang tanah galian milik CV Bersama Nusantara di Korong Kalampayan, Nagari Koto Tinggi Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai limau, Kabupaten Padangpariaman.
Penutupan lokasi tambang itu buntut dari tewasnya dua pekerja akibat tertimbun tanah reruntuhan tebing. Penutupan itu ditandai dengan dipasanginya garis polisi (police line) di TKP tewasnya dua pekerja yang bertugas sebagai pengawas dan operator ekskavator.
Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Pariaman Iptu Rinto Alwi kepada wartawan, Selasa (30/7). Menurutnya, penutupan operasional tambang dilakukan setelah pihaknya memasang garis polisi di lokasi kejadian.
“Penutupan bermula setelah dua pekerja tambang di sana meninggal tertimbun longsor tanah tebing pada Minggu (28/7) kemarin. Kedua korban meninggal itu merupakan pengawas tambang dan operator alat berat yang sedang bekerja,” kata Iptu Rinto Alwi.
Dijealsakan Iptu Rinto Alwi, pihaknya sudah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Selain itu, lokasi kedua korban dan alat berat dipasangi garis untuk kepentingan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya kelalaian dalam kejadian itu.
“Pemasangan garis polisi ini akan berlangsung selama beberapa hari ke depan, sampai ada perintah lebih lanjut dari pimpinan. Selain itu, selama garis polisi terpasang, kami sudah berkoordinasi dengan CV Bersama Nusantara, agar tidak melakukan aktivitas terlebih dahulu,” tegas dia.
Sebelumnya, dua warga yang sedang bekerja tewas tertimbun tanah longsor di area galian tanah di Korong Kalampayan, Nagari Koto Tinggi Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padangpariaman, Minggu (28/7) sekitar pukul 13.30 WIB.
Insiden itu sempat membuat heboh para pekerja maupun warga setempat hingga langsung berdatangan ke lokasi untuk memberikan pertolongan kepada dua korban bernama Peri Suriadi (40) dan Miral (56). Sayangnya, setelah dilakukan pencarian, kedua korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
Setelah itu, jasad kedua korban langsung dievakuasi dari lokasi dan dibawa ke rumah sakit untuk dibersihkan dan selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan. Sementara, Polisi yang datang ke lokasi, melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi-saksi.
Kasat Reskrim Iptu Rinto Alwi membenarkan adanya kejadian itu. Menurutnya, kejadian itu berawal ketika korban Peri Suriadi mengawasi operasional kegiatan pengerukan tanah tebing di lokasi menggunakan alat berat ekskavator.
“Korban Peri Suriadi merupakan pengawas. Sedangkan korban Miral mengoperasikan alat berat ekskavator untuk mengeruk tanah tebing. Selain itu, di lokasi juga ada saksi lainnya bernama Zal Aceh,” kata Iptu Rinto Alwi kepada wartawan.
Iptu Rinto Alwi, saat sedang bekerja itulah, tiba-tiba tebing yang berada di lokasi longsor dan langsung menimpa kedua korban. Akibatnya, kedua korban tertimbun tanah longsoran tebing. Warga sekitar bersama pekerja di sana langsung membantu melakukan pencarian terhadap kedua korban.
“Pencarian dilakukan menggunakan alat berat ekskavator lainnya. Korban pertama yang ditemukan adalah Peri Suriadi pada pukul 14.10 WIB. Sedangkan korban Miral ditemukan pada pukul 15.40 WIB. Keduanya ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia,” tegas Iptu Rinto Alwi.
Iptu Rinto Alwi menuturkan, usai ditemukan, jenazah kedua korban kemudian dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil ambulans. Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada keluarga dan dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan lalu dimakamkan.
“Insiden itu tidak hanya merenggut dua nyawa pekerja, melainkan juga menimbulkan kerugian materil Rp 150 juta. Karena satu unit alat berat juga mengalami kerusakan akibat tertimpa tanah longsor,” tutupnya.
Iptu Rinto Alwi mengatakan, lokasi tambang yang menewaskan dua pekerja itu dikelola oleh CV Bintang Bersama Nusantara di Korong Kalampayan, Nagari Koto tinggi Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau.
“Hasil pemeriksaan, lokasi tambang itu resmi dan memiliki izin. Setelah kedua korban ditemukan, kami langsung memasang police line di lokasi untuk melakukan olah TKP. Untuk ekskavator sudah kami segel sebagai barang bukti untuk kepentingan pnyelidikan,” pungkasnya. (ozi)





