METRO PADANG

Satpol PP Amankan 2 Pasangan di Penginapan

0
×

Satpol PP Amankan 2 Pasangan di Penginapan

Sebarkan artikel ini
RAZIA PENGINAPAN— Petugas Satpol PP Kota Padang, menemukan dugaan pelanggaran di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Padang Barat, Senin (29/7) malam. Dua pasangan diamankan dari salah satu penginapan.

TANMALAKA, METRO–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, kembali menemukan dugaan pelanggaran di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Padang Barat, Senin (29/7) malam. Penga­wasan dilakukan untuk me­mas­tikan kembali pemilik usaha penginapan betul-betul mematuhi aturan yang berlaku, guna men­jaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah Rio Ebu Pratama mengatakan, sebelumnya penginapan ter­sebut sudah pernah dipanggil dan berjanji akan tetap mematuhi aturan yang berlaku di Kota Pa­dang.

“Kita sudah lakukan pemanggilan kepada pemilik hotel tersebut, sangat disayangkan saat kita lakukan pengawasan masih kita temukan pelanggaran yang sama di lokasi,” kata Rio Ebu Pratama.

Rio menuturkan, disaat jajarannya bersama pihak penginapan me­lakukan pengawasan, ma­sih di­dapa­ti adanya pa­sangan yang bukan suami istri berada di dalam penginapan.

“Ada dua pasangan yang kita amankan, pasangan tersebut untuk sementara kita amankan ke Mako untuk dimintai keteranganya lebih lanjut, diketahui mereka bukan warga Kota Padang,” tutur Rio

Rio menjelaskan, mereka yang ditertibkan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) untuk diproses lebih lanjut. “Kita masih tunggu hasil penyeli­dikan PPNS Satpol PP yang pasti kita akan panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin, serta kita juga sudah memberikan surat panggilan kembali ke pada pemilik hotel agar datang dan menemui panggilan PPNS Satpol PP dengan membawa kelengkapan izin usaha,” pungkasnya. (brm)