METRO SUMBAR

Waspada Rabies, Tim Puskeswan Lakukan Penangkapan Anjing liar

0
×

Waspada Rabies, Tim Puskeswan Lakukan Penangkapan Anjing liar

Sebarkan artikel ini
TANGKAP ANJING LIAR— Tim Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Padang Panjang saat melakukan perburuan dan penangkapan anjing liar guna mewaspadai penyebaran virus rabies yang dikhawatirkan warga.

PDG. PANJANG, METRO–Tim Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Padang Panjang kembali melakukan penangkapan anjing liar guna mewaspadai penyebaran virus rabies yang dikhawatirkan warga.

Pantauan Kominfo, Senin (29/7/2024), tim yang diketuai KTU Puskeswan, Endrianto  berupaya me­nangkap anjing liar beserta empat ekor anaknya. Sekolompok Hewan Penular Rabies (HPR) tersebut mengalami gigitan anjing lain yang berperilaku ag­resif, di RT 5 Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB).

Induk anjing itu masih dalam upaya penangkapan. Sementara empat ekor anaknya sudah berhasil disekap tim.

Warga setempat resah, anjing berperilaku agresif juga sempat menggigit dua orang di pemukiman mereka, empat hari lalu, Jumat (26/7).

Dengan postur dan ciri yang sama yaitu  berbulu hitam, mengenakan kala serta luka di sekitar leher, anjing tersebut diduga juga menggigit dua warga di Kelurahan Ekor Lubuk Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT), Ahad (28/7/2024). Warga setempat berhasil menangkap dan mengeksekusinya.

Tim Puskeswan kemudian mengambil sampel pada organ kepala anjing itu. Sampel dibawa ke la­boratorium Balai Veteriner Bukittinggi. Besok, Selasa (30/7/2024) paling cepat hasil sudah bisa diperoleh.

Sebelumnya beberapa waktu lalu, di RT 10 Kelurahan Silaing Bawah, kasus gigitan anjing juga terjadi terhadap dua warga. Anjing berhasil ditangkap dan dieksekusi. Setelah memeriksa sampel di organ kepalanya, Balai Veteriner Bukittinggi menyimpulkan anjing itu negatif rabies.

“Kepada warga Kota Padang Panjang, silahkan hubungi, Call Center 08217­1297372. Segeralah melapor bila ada kasus gigitan anjing liar,” kata Endrianto.

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pangan dan Pertanian, drh. Wahidin Beruh mengajak warga membawa peliha­raannya yang belum divaksin rabies seperti anjing atau kucing segera ke Pus­keswan.

“Pastikan anjing atau kucing yang dipelihara sudah divaksin rabies. Kalau belum, segera bawa ke Puskeswan untuk dilakukan vaksinasi. Kekebalan tubuh anjing atau kucing yang dihasilkan setelah divaksin ini butuh waktu 21 hari,” katanya. (rmd)