PESSEL METRO–Ratusan Warga di Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (29/7) pukul 13.00 WIB mendatangi kantor Bupati Pesisir Selatan.
Sambil membentangkan spanduk bertuliskan ganti Wali Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek, Kecamatan Batang Kapas ini juga menyampaikan orasi di halaman kantor bupati Pesisir Selatan.
Kedatangan warga Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek ini memintak Pemkab Pessel melalui Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar untuk segera memberhentikan walinagari, karena telah terbukti melakukan tindakan asusila, sombong dan tidak menceminkan seorang pemimpin yang resprentatif.
Mendapatkan pengawalan dari Polsek Batang Kapas, di back up Polres Pessel, serta Pol PP dan Damkar Pessel. Para pendemo memintak jawaban dari Bupati Pessel.
Usai berdialog dengan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Umum Setda Kabupaten Pessel, Syahrizal Antoni, dengan perwakilan pendemo memintak Bupati Rusma Yul Anwar menemui dan memberikan jawaban atas tuntutan nya. Beberapa menit kemudian, Bupati datang menemui pendemo siang itu.
Usai mendengar aspirasi, dan melihat spanduk dibentang oleh para pendemo, Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar memgatakan, jika terkait tuntutan disampaikan masyarakat nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek, Kecamatan Batang Kapas sedang dalam proses pemeriksaan dari BKSDM juga ispektorat
” Kita masih menunggu hasil dari BKSDM dan Ispektorat. Inyah Allah kita dua minggu akan dapat hasilnya. Jadi sabar, kita tunggu hasil nya,” tegas Bupati.
Lebih lanjut dalam mengambil keputusan tentunya ada proses harus diiikuti, keterangan saksi – saksi dan bukti – bukti yang cukup harus kita pastikan terlebih dahulu. Dan, jangan sampak keputusan diambil bisa memberikan dampak hukum pada pemerintah daerah.
Sekali lagi, biarkan BKSDM dan Ispektorat bekerja, dan muda – mudahan beberapa hari kedepan kita akan dapatkan keputusan. ” Keputusan kita ambil harus kuat dan memiliki dasar hukum”.
Usai mendengar jawaban Bupati Peseel, ratusan pendemo melanjutkan menyampaikan orasi di depan halaman Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.
Kemudian mereka secara tertib membubarkan diri , dengan pengawalan personil Polsek Batang Kapas, serta Koramil Batang Kapas. (rio)






