“Pencarian dilakukan menggunakan alat berat ekskavator lainnya. Korban pertama yang ditemukan adalah Peri Suriadi pada pukul 14.10 WIB. Sedangkan korban Miral ditemukan pada pukul 15.40 WIB. Keduanya ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia,” tegas Iptu Rinto Alwi.
Iptu Rinto Alwi menuturkan, usai ditemukan, jenazah kedua korban kemudian dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil ambulans. Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada keluarga dan dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan lalu dimakamkan.
“Insiden itu tidak hanya merenggut dua nyawa pekerja, melainkan juga menimbulkan kerugian materil Rp 150 juta. Karena satu unit alat berat juga mengalami kerusakan akibat tertimpa tanah longsor,” tutupnya.
Iptu Rinto Alwi mengatakan, lokasi tambang yang menewaskan dua pekerja itu dikelola oleh CV Bintang Bersama Nusantara di Korong Kalampayan, Nagari Koto tinggi Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau.
“Hasil pemeriksaan, lokasi tambang itu resmi dan memiliki izin. Setelah kedua korban ditemukan, kami langsung memasang police line di lokasi untuk melakukan olah TKP. Untuk ekskavator sudah kami segel sebagai barang bukti untuk kepentingan pnyelidikan,” pungkasnya. (ozi)
