Menindaklanjuti laporan tersebut, kata eks Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Nanggalo itu, kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pada pukul 00.30 WIB, dengan Bantuan dari masyarakat, akhirnya salah satu pelaku berhasil diamankan.
“Pelaku berhasil kami tangkap kurang lebih 10 kilometer dari jarak pelaku melakukan aksinya, yakni di kawasan Sungai Karuah. Saat ditangkap, pelaku Adil mengaku menjalankan aksinya bersama dua rekannya berinisial AYF dan W alias Kaliang,” ujar Iptu Reggy.
Iptu Reggy menuturkan, dua rekannya itu sudah kabur terlebih dahulu saat pelaku Adil ditangkap. Meski begitu, pelaku Adil dan barang bukti berupa dua motor sudah diamankan dan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres Padangpariaman. Komplotan ini diduga kuat spesialis curanmor yang sudah melancarkan aksinya di lokasi berbeda di Padangpariaman,” tutupnya. (ozi)
