Posmetro Padang
Jumat, 5 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG LAINNYA PARIWARA

DPRD Sumbar Setujui Rancangan KUA-PPAS 2025 dan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024

Redaksi
Senin, 29 Juli 2024 | 10:35 WIB
POTO BERSAMA__Pimpinan Rapat Paripurna, Gubernur Sumbar dan wakil ketua DPRD, Sekretaris DPRD poto bersama.

POTO BERSAMA__Pimpinan Rapat Paripurna, Gubernur Sumbar dan wakil ketua DPRD, Sekretaris DPRD poto bersama.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Provinsi Suma­tera Barat menyetujui konsep Keputusan DPRD terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 dan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024 untuk ditetapkan menjadi Keputusan DPRD. Nota Persetujuan Bersama tersebut ditandatangani Gubernur dan Pimpinan DPRD.

Penandatanganan No­ta Persetujuan Bersama dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 dan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024 di ruang sidang utama gedung DPRD Sumbar, Sabtu, (27/7).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib dan Sekretaris DPRD Sumbar Raflis. Rapat pari­purna dihadiri segenap anggota DPRD Sumbar, Gubernur Sumbar, Kepala OPD, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

Keputusan DPRD dimaksud akan diberi Nomor : Nomor : 13/SB/Tahun 2024 tentang Persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap Ranca­ngan KUA Tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi  KUA Tahun 2025. Nomor : 14 /SB/ Tahun 2025 tentang Persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap Rancangan  PPAS Tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi PPAS Tahun 2025. Nomor : 15 /SB/Tahun 2025 tentang Persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap Ranca­ngan Perubahan KUA  Ta­hun 2024 untuk ditetapkan menjadi Perubahan KUA Tahun 2024. Nomor : 16 /SB/ Tahun 2025 tentang Persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap Rancangan Peru­bahan  PPAS Tahun 2024 untuk ditetapkan menjadi Perubahan PPAS Tahun 2024.

Dalam pidatonya Ir­syad Syafar menyampaikan, Dalam rangka penyusunan APBD Tahun 2025 dan Perubahan APBD Ta­hun 2024, pada Rapat Pa­ripurna tanggal 10 Juli dan 15 Juli 2024 lalu, Gubernur Sumbar menyampaikan secara resmi Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 dan Perubahan KUA-PPAS Ta­hun 2024, untuk selanjutnya dibahas dan disepakati bersama menjadi KUA-PPAS Tahun 2025 dan Perubahan KUA-PPAS Ta­hun 2024.

“KUA-PPAS Tahun 2025 dan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024 tersebut akan menjadi acuan dalam penyusunan Ranperda APBD Tahun 2025 dan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024. Kebijakan ang­garan, program dan kegiatan yang sudah di­tetapkan dalam KUA-PPAS dan Perubahan KUA-PPAS tersebut, tidak bisa lagi diganti dalam penyusunan Ranperda APBD Tahun 2025 dan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024,” ucapnya.

Sesuai dengan ta­ha­pan dan jadwal pemba­hasan yang ditetapkan dalam Rapat Badan Mu­syawarah, lanjutnya, DPRD bersama Pemerintah Daerah  telah melakukan pembahasan, mulai dari pembahasan pen­dahuluan oleh Komisi-Komisi bersama OPD mitra kerja dan dilanjutkan de­ngan pembahasan serta finalisasi oleh Badan Anggaran bersama TAPD.

Fokus pembahasan, diarahkan pada asumsi makro ekonomi daerah, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang akan ditampung dan disepakati dalam  KUA-PPAS Tahun 2025 dan Perubahan KUA-PPAS Ta­hun 2024 yang sejalan dengan program prioritas RPJMD, potensi dan kemampuan keuangan dae­rah serta penyelarasannya dengan target baseline yang ditetapkan da­lam RPJPD Provinsi Su­matera Barat Tahun 2025-2045.

Dari hasil pemba­ha­san yang telah dilakukan oleh DPRD dan Pemerintah Daerah secara umum antara lain; dalam beberapa tahun terakhir, trend penerimaan daerah cenderung mengalami penurunan terutama dari sektor PAD yang menjadi indikator utama dalam pe­ngelolaan keuangan daerah. Kondisi ini berbanding terbalik dengan laju pertumbuhan ekonomi dan PDRB Perkapita masya­rakat yang terus me­ning­kat.

Menurunnya penerimaan daerah, tentu akan berdampak terhadap pencapaian target kinerja program dan kegiatan pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026.

Pada tahun 2025, kita sudah sepenuhnya melaksanakan Perda Pajak dan Retribusi Daerah yang mengacu kepada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, dimana pemungutan PKB dan BBNKB hanya dipungut yang menjadi hak dari Pemerintah Pro­vinsi saja dan disamping itu terdapat penurunan tarif PKB dari 1.60 % dari nilai jual objek pajak menjadi 1.05 %.

Ini tentu berdampak yang sangat besar terhadap penurunan pendapatan dari sektor PKB dan BBNKB yang selama ini menjadi andalan daerah. Sehubungan dengan hal tersebut, untuk mengantisipasi kontraksi yang cukup besar terhadap penerimaan daerah, harus ada inovasi dan upaya yang lebih keras dari Pemerintah Daerah untuk me­ningkatkan kembali penerimaan daerah, agar pro­ses pembangunan daerah tidak mengalami hambatan.

Proyeksi pendapatan daerah dan rencana alokasi belanja yang ditampung dalam KUA-PPAS Tahun 2025 serta Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024 masih bersifat tentatif dan perlu didalami kembali nanti dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda APBD Tahun 2025 dan Ranperda Perubahan AP­BD Tahun 2024.

DPRD melihat masih terdapat potensi-potensi yang masih bisa ditingkatkan, baik dari pos PAD maupun pendapatan trans­fer untuk dapat mengakomodir kebutuhan ang­garan yang semakin meningkat.

APBD Tahun 2025 me­rupakan APBD transisi dari peralihan kepemimpinan daerah masa jabatan Tahun 2021-2025 dengan hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 dan APBD transisi untuk penyelarasan dengan RPJMD Kepala Daerah hasil Pilkada Ta­hun 2024 yang mengacu kepada RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045. Oleh sebab itu, arah kebijakan, program dan kegiatan harus lebih fleksibel dalam rangka mengakomodir perubahan-perubahan yang akan terjadi pada masa transisi tersebut.

Laman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Pimpinan Definitif DPRD Kota Padang Resmi Dilantik

Pimpinan Definitif DPRD Kota Padang Resmi Dilantik

Selasa, 17 September 2024 | 12:51 WIB
TMMD ke-121 Padang Pariaman Resmi Ditutup, Siapkan Infrastruktur untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

TMMD ke-121 Padang Pariaman Resmi Ditutup, Siapkan Infrastruktur untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:13 WIB
TMMD ke-121 di Pesisir Selatan Resmi Ditutup, Kolaborasi Wujudkan Percepatan Pembangunan Daerah 

TMMD ke-121 di Pesisir Selatan Resmi Ditutup, Kolaborasi Wujudkan Percepatan Pembangunan Daerah 

Jumat, 23 Agustus 2024 | 11:06 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Eka Putra: Melangkah Bersama Waujudkan Janji Kampanye yang Telah Disampaikan

Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Eka Putra: Melangkah Bersama Waujudkan Janji Kampanye yang Telah Disampaikan

Jumat, 16 Agustus 2024 | 11:27 WIB
Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kota Padang Periode 2024-2029, Muharlion Terima Palu Pimpinan dari Syafrial Kani

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kota Padang Periode 2024-2029, Muharlion Terima Palu Pimpinan dari Syafrial Kani

Kamis, 15 Agustus 2024 | 10:19 WIB
Anggota DPRD Sijunjung Periode 2024-2029 Dilantik, Kombinasi 17 Wajah Baru dan 13 Incumbent Siap Jalankan Amanah

Anggota DPRD Sijunjung Periode 2024-2029 Dilantik, Kombinasi 17 Wajah Baru dan 13 Incumbent Siap Jalankan Amanah

Kamis, 15 Agustus 2024 | 10:17 WIB

BERITA POPULER

  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim SAR Intensifkan Pencarian Warga Sungai Pagu yang Terseret Arus di Batang Bangko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Tim Gabungan Evakuasi Jasad Pria Ditemukan Meninggal di Daerah Gasiang Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Duka Sumatera Duka Kita, KONI Pusat Serukan Solidaritas Masyarakat Olahraga
OLAHRAGA

Duka Sumatera Duka Kita, KONI Pusat Serukan Solidaritas Masyarakat Olahraga

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:02 WIB

Arsenal Bekuk Brentford 2 Gol Tanpa Balas, Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Sementara di Premier League

Arsenal Bekuk Brentford 2 Gol Tanpa Balas, Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Sementara di Premier League

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:02 WIB
Perbasi Lakukan Penguatan Database, Data Pemain hingga Pelatih Basket Nasional Bakal Terintegrasi

Perbasi Lakukan Penguatan Database, Data Pemain hingga Pelatih Basket Nasional Bakal Terintegrasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:01 WIB
Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia untuk Indonesia

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia untuk Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:01 WIB
Hamdanus Dorong Pessel Yakinkan Daerah Lain Sukseskan Porprov Sumbar 2026

Hamdanus Dorong Pessel Yakinkan Daerah Lain Sukseskan Porprov Sumbar 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:00 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025