METRO SUMBAR

Kasus Warga Terkena Gigitan Anjing, Pemko Minta Lakukan Penanganan Mandiri dan Segera ke Faskes

0
×

Kasus Warga Terkena Gigitan Anjing, Pemko Minta Lakukan Penanganan Mandiri dan Segera ke Faskes

Sebarkan artikel ini
VAKSIN RABIEs— petugas Keswan Kota Padang Panjang melakukan vaksin terhadap sejumlah anjing untuk mengantisipasi terjadinya penyakit atau penularan rabies.

PDG. PANJANG, METRO–Menyusul sejumlah kasus gigitan anjing, Pemko mengimbau warga melakukan sejumlah langkah. Dimulai dari penanganan man­diri hingga membawa yang terkena gigitan ke fasilitas kesehatan (faskes).

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pangan dan Pertanian Kota Padang Panjang, Drh. Wahidin Beruh, Minggu (28/7) mengatakan, luka gigitan anjing terlebih dahulu dicuci dengan air mengalir dengan menggunakan sabun.  “Cuci luka dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit. Pembersihan ini bertujuan mengurangi jumlah virus rabies yang mungkin masuk ke dalam tubuh,” jelasnya.

Selanjutnya, gunakan antiseptik setelah setelah mencuci luka. Aplikasikan antiseptik seperti alkohol 70% atau povidone-iodine untuk membunuh bakteri dan virus di sekitar luka.

Baca Juga  Iven Budaya Tabuik Digelar Kembali

Kemudian, segera pergi ke faskes seperti puskesmas dan rumah sakit gu­na mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Pemberian vaksin rabies secepatnya sangat penting untuk mencegah per­kem­bangan penyakit.

Wahidin juga turut menjelaskan ciri-ciri anjing yang terindikasi rabies. Di antaranya, perubahan perilaku yang biasanya jinak menjadi agre­sif. Lalu, hipersalivasi yaitu anjing mengeluarkan banyak air liur atau berbusa di mulut.

Anjing juga mengalami gangguan koordinasi, terlihat sulit berjalan, kehilangan keseimbangan, atau menunjukkan gerakan yang tidak terkoordinasi. Seterusnya, sikap gelisah dan hiperaktif.

“Anjing menunjukkan sikap gelisah, hiperaktif, dan sering menggigit benda di sekitarnya tanpa alasan jelas. Takut air. Anjing rabies biasanya me­nunjukkan ketakutan atau kesulitan saat minum air (hidrofobia),” je­las­nya.

Baca Juga  Pandangan Masyarakat Terhadap Bencana Tanah Longsor Di Salingka Danau Maninjau Berkaitan Dengan Teori Hukum Tiga Tahap Auguste Comte 

Jika masyarakat menemukan anjing dengan ciri-ciri di atas atau mengalami gigitan, sebutnya, segera laporkan ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Pa­dang Panjang di nomor 0823 9231 2116. Pelaporan ini sangat penting untuk tindakan pencegahan penyebaran rabies lebih lanjut.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap hewan peliharaan yang menunjukkan gejala rabies. Dengan penanganan yang cepat dan tepat, kita dapat mencegah penyebaran rabies dan melindungi kesehatan kita semua,” ujarnya. (rmd)