“Kita mengamankan delapan orang di dua tempat kos di Kelurahan Ibuah Kecamatan Payakumbuh Barat setelah mendapatkan informasi bahwa maÂsyarakat sebelumnya telah mengamankan mereka kaÂrena diduga mereka meÂlakukan perbuatan asusila di kos-kosan. Setelah itu delapan orang tersebut kita bawa ke Markas Satpol-PP untuk pemeriksaÂan,” ucap Kasatpol-PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Doni Prayuda didampingi Kasiops, Bobby Andhika dan Kabid PPD, Ricky Zaindra, Sabtu (27/7).
Doni juga menambahkan, setelah diperiksa di Makalo Satpol-PP, mereka diperbolehkan pulang untuk nantinya kembali menjalani pemeriksaan.
Sementara Kabid PPD, Ricky Zaindra menambahkan bahwa sepasang muÂda-mudi yang diamankan tersebut saat berada diÂdalam kamar mengaku tiÂdak melakukan apapun, karena keduanya baru maÂsuk dalam kamar. Namun mereka mengaku sudah sering perbuatan asusila di Kosan tersebut.
“ Tadi malam pasangan muda-mudi tersebut belum melakukan apapun, si perempuan masih bersandar di bahu teman prianya, namun mereka mengaku sebelumnya kerap perbuatan asusila di Kosan tersebut,” sebutnya. (uus)




















