METRO SUMBAR

Satpol PP Payakumbuh Amankan 8 Wanita di Rumah Kos

2
×

Satpol PP Payakumbuh Amankan 8 Wanita di Rumah Kos

Sebarkan artikel ini
RAZIA RUMAH KOS— Petugas Satpol PP Kota Payakumbuh melakukan pemeriksaan terhadap delapan wanita yang diamankan di kos-kosan di Mako Satpol PP, Sabtu (27/7) malam.

PAYAKUMBUH, METRO–Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) sebagai Tim Penegak Peraturan Daerah (Perda), Kota Payakumbuh, berhasil mengamankan 8 orang perempuan di dua tempat kos-kosan berbeda di Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat, pada Jumat (26/7) sekitar pukul 23.15 Wib tengah malam.

Sebelum diamankan ke Markas Satpol-PP di Kawasan Padang Kaduduak di Kecamatan Payakumbuh Utara, wanita yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT), Pelayan Cafe dan Mahasiswa itu terlebih dahulu diamankan warga disaksikan perangkat kelurahan, RT dan LPM karena diduga berbuat asusila di kos-kosan tersebut.

Mereka selanjutnya dibawa ke Markas Satpol-PP untuk pemeriksaan lebih lanjut. Seorang warga Kelurahan Ibuah yang min­ta namanya tidak ditulis mengatakan bahwa peng­gerebekan yang dilakukan warga terhadap dua rumah kos-kosan ter­sebut karena selama ini warga menaruh curiga terhadap aktivitas yang dilakukan dirumah tersebut. Apalagi mereka kerap kedatangan tamu yang tidak diketahui identitasnya.

Baca Juga  RSUD Ali Hanafiah Tutup Jam Bezuk

Dari interogasi yang dilakukan, mereka berkomunikasi melalui Media Sosial (Media Sosial) dengan tarif yang beragam.

Mereka yang diamankan di lokasi pertama ter­sebut, AS (36) beralamat di Batu Sangkar, JP (29), SW (33), merupakan warga Kota Payakumbuh, GE (37), SP (23), NA (31) ketiganya  warga Kabupaten Lima Puluh Kota. Sementara di lokasi kedua yang tidak jauh di tempat pertama, diamankan sepasang mu­da-mudi berinisial ISS (21) beralamat di Payakumbuh Barat serta teman wanitanya berinisial G (19) yang berasal dari Kabupaten Lima Puluh Kota.

“Kita mengamankan delapan orang di dua tempat kos di Kelurahan Ibuah Kecamatan Payakumbuh Barat setelah mendapatkan informasi bahwa ma­syarakat sebelumnya telah mengamankan mereka ka­rena diduga mereka me­lakukan perbuatan asusila di kos-kosan. Setelah itu delapan orang tersebut kita bawa ke Markas Satpol-PP untuk pemeriksa­an,” ucap Kasatpol-PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Doni Prayuda didampingi Kasiops, Bobby Andhika dan Kabid PPD, Ricky Zaindra, Sabtu (27/7).

Baca Juga  Pj Walikota Pariaman Pinjaman Mobnas ke Kapolres dan Dandim

Doni juga menambahkan, setelah diperiksa di Makalo Satpol-PP, mereka diperbolehkan pulang untuk nantinya kembali menjalani pemeriksaan.

Sementara Kabid PPD, Ricky Zaindra menambahkan bahwa sepasang mu­da-mudi yang diamankan tersebut saat berada di­dalam kamar mengaku ti­dak melakukan apapun, karena keduanya baru ma­suk dalam kamar. Namun mereka mengaku sudah sering perbuatan asusila di Kosan tersebut.

“ Tadi malam pasangan muda-mudi tersebut belum melakukan apapun, si perempuan masih bersandar di bahu teman prianya, namun mereka mengaku sebelumnya kerap perbuatan asusila di Kosan tersebut,” sebutnya. (uus)