Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Koparasi dan UMKM, Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, Ade Vianora, menyebut ada 77 Koperasi binaan Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh tidak aktif dan terancam untuk dibubarkan. “Kita sudah diskusi dengan orang Kementerian Koperasi RI, dari 77 Koperasi binaan Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh dimana yang tidak ada persoalan bisa dibubarkan. Kita dalam proses pembubaran ada 16 Koperasi, namun ada kendala-kendala dan 1 yang sedang diproses,” ungkap Ade Vianora, kepada wartawan di Balai Kota Payakumbuh, beberapa waktu lalu.
Dia menyebut, jumlah Koperasi yang menjadi binaan Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh hingga kini terdapat 142, dimana 65 Koperasi masih aktif melakukan berbagai kegiatan sesuai dengan bidang atau sektornya masing-masing. Namun ada 77 Koperasi sudah tidak aktif sejak bertahun-tahun lalu.
Ade Vianora menyebut, Koperasi yang sudah tidak aktif ini ada yang bergerak disektor Jasa, Simpan Pinjam, Konsumen dan Produksi. Tidak hanya berhenti melakukan kegiatan perkoperasian, tetapi juga sudah tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dalam waktu bertahun-tahun lamanya. “Jadi sebenarnya Koperasi yang tidak aktif itu Dua tahun berturut-turut tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) maka dianggab tidak aktif, dan Koperasi yang ada itu sudah tahunan tidak lagi melakukan RAT. Jadi saya sudah 2 tahun di Dinas Koperasi dan UKM, terkait pembubaran Koperasi tidak aktif ini sudah sejak 2016,” sebut mantan Lurah Koto Tangah ini.
Sampai Juli 2024 ini sebut Ade Vianora, sudah 56 Koperasi di Kota Payakumbuh yang melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan tinggal 9 Koperasi lagi yang belum melakukan RAT. “Kita himbau untuk 9 Koperasi yang belum melakukan RAT untuk melakukan RAT. Dan harapan kita semua koperasi yang ada di Kota Payakumbuh ini aktif dan menjalankan aktivitas disektor masing-masing,” sebutnya. (uus)




















