DHARMASRAYA, METRO – Bawaslu Kabupaten Dharmasraya melaksanakan mensosialisasikan fasilitasi, publikasi dan dokumentasi pengawasan Pemilu 2019, dengan mengundang pemerintah daerah, partai politik, awak media cetak dan online di Hotel Umega Gunung Medan, Kamis (7/3).
Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri Kabag Humas Setkab Dharmasraya, Arwinta, Ketua KPID Sumbar Afriadi Sikumbang, Ketua Bawaslu Dharmasraya, Syamsurijal, Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Alderado dan Koordinator Devisi Pengawasan, Humas, Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Dharmasraya, Laila Husni, utusan Partai Politik dan sejumlah awak media.
Ketua Bawaslu Kabupaten Dharmasraya Syamsurijal mengatakan, sosialisasi ini wajib dilaksanakan, karena menyangkut tugas bersama dan ikut mengawasi pemilu pelaksanaan Pemilu tahun 2019.
“Sosialisasi fasilitasi, publikasi dan dokumentasi pengawasan pemilu tahun 2019 ini masuk kategori wajib dilaksanakan, makanya kami mengundang rekan-rekan wartawan baik dari media cetak, online dan elektronik, selain itu kami juga mengundang partai politik yang ada di Kabupaten Dharmasraya,” jelas Ketua Bawaslu
Namun pelaksanaan sosialisasi ini disesalkan oleh Kasasi, karena kegiatan ini sepi peserta, dan ini perlu di evaluasi. “Kegiatan ini kedepan harus dievaluasi, karena dari undangan yang disebarkan yang hadir hanya 50 persen, dan ini menimbulkan pertanyaan bagi kami yang hadir, apakah dikarenakan padatnya jadwal partai politik dengan kegiatan kampanye, atau tergerusnya rasa kepercayaan partai politik atas kinerja bawaslu,” ujar Kasasi Mantan Ketua KPUD Dharmasraya
Selain itu, dari jumlah peserta yang hadir, didominasi wartawan dan panitia pelaksana dan hanya dihadiri sekitar 8 parpol dari 16 partai politik yang ada. Di antaranya Gerindra, PDI Perjuangan, Perindo, PKS,PKB, Garuda, Berkarya dan PKPI.
Selain itu Yahya mempertanyakan, kinerja Bawaslu terkait pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini, karena dari 50 undangan yang diedarkan hanya 50 persen yang hadir.
“Kegiatan Sosialisasi ini, seharusnya dihadiri oleh partai politik, namun hanya beberapa partai politik saja yang mengirim utusan, pertanyaannya apa undangannya sampai atau gimana? ujar salah seorang wartawan Yahya.
Terpisah, Syafri Piliang menyayangkan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini, semestinya pihak KPUD diundang karena mereka sama-sama penyelenggara pemilu.
“Bawaslu sebagai pengawas kurang tegas, karena acara sangat penting bagi partai politik termasuk awak media, sesuai dengan pernyataan Ketua Bawaslu Syamsurijal yang menyatakan wajib dilaksanakan sosialisasi fasilitasi, publikasi, dan dokumentasi pengawasan pemilu tahun 2019,” ujar Syafri.
Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa, Alderado mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan murni kegiatan Bawaslu bersama awak media dengan menghadirkan narasumber dari Komisioner Bawaslu, Komisi Penyiaran Indonesia Sumatera Barat (KPID), serta Akademisi dan Praktisi Hukum, Aermadepa.
“Sosialisasi ini murni kegiatan Bawaslu dengan mengundang rekan-rekan awak media, baik media cetak, online, dan radio,” ujar Alderado (g)