Dijelaskan Kompol Rosidi, peran pelaku M merupakan sub agen judi togel di wilayah tersebut, setelah di rekap, nanti akan dikirim ke orang yang menjadi agennnya.
“Dari penangkapan itu, kami menyita barang bukti satu unit Hp yang berisikan nomor-nomor togel yang akan dikirim dan uang ratusan ribu rupiah yang diterima dari pelanggannya,” ujar Kompol Rosidi.
Ditegaskan Kompol Rosidi, pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Lubuk Begalung untuk proses hukum. Kepada penyidik, pelaku ngaku menjadi pengepul togel untuk bertahan hidup.
“Pelaku seharinya bisa meraih keuntungan Rp300 ribu rupiah. Pelaku akan dikenakan pasal 303 KUHP tentang Judi diancam di atas 5 tahun kurungan,” pungkas Kompol Rosidi. (brm)














