BERITA UTAMA

Pengepul Judi Togel Diciduk, Sehari Untung Rp 300 Ribu

0
×

Pengepul Judi Togel Diciduk, Sehari Untung Rp 300 Ribu

Sebarkan artikel ini
PENGEPUL TOGEL— Pelaku M (57) yang diduga sebagai pengepul judi togel ditangkap jajaran Polsek Lubeg.

PADANG, METRO–Seorang pria paruh baya yang menga­ku menjadi pengepul judi togel sebagai penyambung hidupnya diringkus Tim Opsnal Reskrim  Polsek Lubuk Begalung (Lubeg) di sebuah warung di kawasan Ta­nah Sirah, Kecamatan Lubeg, Kota Padang.

Pelaku berinisial M (57) yang merupa­kan warga Tanah Sirah tersebut terciduk oleh Polisi ketika tengah fokus merekap angka-angka togel pesanan dari pelang­gannya sebelum dikirim ke agen.

Kapolsek Lubeg Kompol Mochamad Rosidi, mengatakan bahwa pelaku ditangkap oleh Polisi setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya aktifitas judi togel di warung tersebut. Me­nindaklanjuti keresahan m­asyarakat, Tim Pyiton langsung melakukan patroli di seputaran wilayah, ada yang mencurigakan.

“Tim berhenti di sebuah warung di Tanah Sirah dan menemukan pelaku M sedang sibuk merekap angka togel. Saat itu juga tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan,” kata Kompol Rosidi kepada wartawan, Jumat (26/7).

Dijelaskan Kompol Rosidi, peran pelaku M merupakan sub agen judi togel di wilayah tersebut, setelah di rekap, nanti akan dikirim ke orang yang menjadi agennnya.

“Dari penangkapan itu, kami menyita barang bukti satu unit Hp yang berisikan nomor-nomor togel yang akan dikirim dan uang ratusan ribu rupiah yang diterima dari pelanggannya,” ujar Kompol Rosidi.

Ditegaskan Kompol Rosidi, pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Lubuk Begalung untuk proses hukum. Kepada penyidik, pe­la­ku ngaku menjadi pe­ngepul togel untuk bertahan hidup.

“Pelaku seharinya bisa meraih keuntungan Rp300 ribu rupiah. Pelaku akan dikenakan pasal 303 KUHP tentang Judi diancam di atas 5 tahun kurungan,” pungkas Kompol Rosidi. (brm)