METRO SUMBAR

Selama Operasi  Patuh, Satlantas Tegur Usia Produktif

0
×

Selama Operasi  Patuh, Satlantas Tegur Usia Produktif

Sebarkan artikel ini
HENTIKAN PENGENDARA—Terlihat seorang anggota Satlantas Polres Pariaman hentikan pengendara sepeda motor karena melanggar peraturan.

PARIAMAN, METRO–Satuan Lalu Lintas Polres Kota Pariaman, Suma­tera Barat mendominasi memberi teguran kepada pengendara usia produktif karena melakukan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Singgalang 2024 yang dilaksanakan semenjak 15 Juli.

”Kami melaksanakan Operasi Patuh Singgalang dan telah memberikan teguran kepada ratusan pe­ngendara, yang sebagian besar yang ditegur itu usia produktif, “ kata Kasatlantas Polres Pariaman Iptu Arisman Safitra.

Disebutkan, pada Operasi Patuh Singgalang pihaknya mengutamakan teguran sebagai langkah persuasif kepada pengendara agar nantinya mematuhi aturan lalu lintas.

Ia menyampaikan teguran diberikan untuk pe­ngendara yang melakukan pelanggaran ringan yang tingkat kefatalannya tidak tinggi dan tidak memba­hayakan keselamatan pengguna jalan.

Namun, lanjutnya mes­kipun mengutamakan te­guran pihaknya tetap memberikan penindakan atau tilang manual terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran kasat ma­ta yang jumlahnya sekitar 40 unit.

Tilang diberlakukan kepada para pengendara yang melanggar secara kasat mata seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, dan lainnya.

Ia mengimbau pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalulintas dan menggunakan kendaraan sesuai standar guna menghindari terjadinya kecelakaan. Selain itu pengendara juga diminta untuk melengkapi dokumen kendaraan dan SIM.

Kepolisian akan terus melaksanakan Operasi Pa­tuh hingga 28 Juli 2024 guna mengajak pengendara a­gar mematuhi peraturan lalu lintas dan menekan terjadinya kecelakaan.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Su­matra Barat (Sumbar) telah mengeluarkan 3.493 teguran kepada pengendara dalam operasi kepatuhan lalu lintas yang mulai digelar sejak 15 Juli 2024.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan di Pa­dang, Sabtu mengatakan teguran diberikan kepada pengendara yang belum tertib berlalu-lintas. ”Hingga hari keenam operasi dilaksanakan, kami telah mengeluarkan 3.493 teguran kepada pengendara. Tidak semua ditilang,” katanya. (efa)