PADANG, METRO–Tergiur dengan bayaran yang cukup besar untuk memenuhi kebutuhannya, seorang remaja perempuan cantik yang berstatus pelajar sekaligus selebgram di Kota Padang nekat mempromosikan judi online pada akun media sosial Instagram miliknya.
Akibatnya, selebgram berinisial JF (16) ini harus berususan dengan hukum. Ia diringkus Tim Unit Tipidter Satreskrim Polresta Padang saat berada di rumahnya di jalan Samarinda, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan.
Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Padang, Iptu Avif Mulya Pratama mengatakan, remaja itu merupakan target operasi (TO) pekat Singgalang tahun 2024 terkait kasus perjudian secara daring alias online yang saat ini sedang marak di tengah-tengah masyarakat.
“Akun media sosial pelaku JF telah dilakukan pemantauan sejak satu minggu terakhir. Dari hasil pengamatan, akun media sosial Instagram milik pelaku ditemukan postingan yang mempromosikan situs judi online,” kata Iptu Avif, Kamis (25/7).
Dijelaskan Iptu Avif, setelah mendapatkan bukti yang cukup terkait keterlibatannya dalam judi online, tim langsung mendatangi rumah JF dan langsung mengamankan pelaku yang sedang asyik memegang Handphone (Hp) dan memainkan media sosial miliknya.
“Saat dilakukan pemeriksaan pada Hp pelaku, ditemukan akun Instagram milik pelaku yang melakukan promosi situs judi online. Setelah itu, pelaku dibawa ke Mapolresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Avif.
Iptu Avif menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara, JF mengaku dimintai oleh seseorang dari Jakarta untuk mempromosikan situs judol tersebut. Pelaku juga mendapatkan uang sebagai biaya endorse.
“Terkait sudah berapa lama pelaku mempromosikan judi online dan uang yang sudah diterima pelaku untuk mempromosikan judi online masih kami dalami. Begitu juga dengan orang yang memerintahkan dan membayar pelaku masih kami buru,” tutupnya. (brm)






