PADANG, METRO–Tim Klewang Satreskrik Polresta Padang meringkus dua orang pelaku yang berperan sebagai pemain dan pengepul judi toto gelap (togel) online di Kampung Lapai, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Rabu, (24/7)
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan penangkapan itu setelah petugas yang melaksanakan Operasi Pekat Singgalang tahun 2024, mendapat laporan dari masyarakat terkait maraknya judi togel di wilayah Padang Utara.
“Menindaklanjuti laporan itu, Tim Klewang langsung mendatangi lokasi yang dimaksud dan menemukan seseorang yang diduga bau saja memasang nomor togel. Tim langsung pria bernama Alfin berusia 45 tahun warga Ampang,” kata Ipda Yanti, Kamis, (25/7).
Dijelaskan Ipda Yanti, dari penangkapan pelaku Alfin, tim mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 20 ribu sisa dari pemasangan nomor togel dan satu unit Handphone dengan merek Realme.
“Saat dilakukan interogasi, pelaku Alfin mengaku memasang nomor togel kepada salah seorang temannya bernama Hendra (45). Berdasarkan pengakuan tersebut, tim langsung memburu pelaku Hendra, hingga akhir mendapatkan posisi pelaku Hendra,” ujar Ipda Yanti.
Agar tidak menimbulkan kecurigaan, kata Ipda Yanti, salah seorang anggota Tim Klewang berpura-pura memasang nomor togel kepada pelaku Hendra. Setelah masuk ke dalam perangkap, pelaky Hendra berhasil diamankan.
“Pelaku Hendra berhasil ditangkap di sebuah warung. Dari penangkapan pelaku Hendra, tim menyita barang bukti berupa satu unit Handphone merek Vivo, dan uang tunai Rp 50 ribu dan satu buah kartu ATM,” jelas Ipda Yanti.
Menurut Ipda Yanti, pelaku Hendra dalam melancarkan aksinya, menerima uang untuk pemasangan nomor togel dari pelanggannya. Setelah itu pelaku mentransfer uang ke akun di situs judi online lalu memasang nomor togel pelanggannya.
“Pelaku Hendra login dan bermain di situs judi togel online bernama Alexis Togel. Pelaku mendapatkan keuntungan berupa fee dari setiap pemasangan nomor togel melalui situs judi obline tersebut,” tutupnya. (brm)






