“Jadi aspek aspek yang tadi saya sebutkan tentu akan kita kaji. Khususnya sosial dan lingkungan. Kenapa? Muhammadiyah ini kan organisasi amar makruf nahi mungkar, jadi makrufnya kita lihat manfaatnya seberapa besar. Ada gak mudharat-nya, besar mana antara mudharat dan manfaat. Tentu kita akan timbang-timbang itu,” jelasnya.
Di sisi lain, Azrul membeberkan soal pengambilan keputusan di Muhammadiyah yang bersifat kolektif kolegial. Oleh sebab itu, setuju dan tidak setuju terkait keputusan yang sudah diambil memang diperbolehkan.
Namun, apapun yang sudah diputuskan oleh PP Muhammadiyah nantinya harus disepakati secara bersama. Hal ini sebagai bentuk ketaatan seorang pengurus kepada pemimpinnya.
“Kalau sudah diputuskan, ini tidak hanya ketua umum, ketua bidang ekonomi. Ini kolektif. kalau PP Muhammadiyah sudah putuskan, kita Sami’na wa atho’na (ketaatan seorang Muslim kepada pemimpinnya),” pungkasnya. (jpc)















