SIJUNJUNG, METRO – Tiga pelajar SMAN di Sijunjung terpaksa digiring Satreskrim Polres Sijunjung dan anggota Polsek Sumpur Kudus karena mencuri sebuah smartphone. Dua di antara pelaku merupakan atlet sepakbola di ajang Porprov 2018 lalu.
Parahnya, ketiga pelaku, Sobi Wahyudi (19), Dimas Oktowandana (19), warga Jorong Kuok, Nagari Tanjung Bonai, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung dan SW (20) warga Jorong Koto Tinggi, Nagari Tanjung Bonai Aur Selatan, Sumpur Kudus, Sijunjung, harus mendekam di balik jeruji besi akibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Kapolres Sijunjung, AKBP Driharto menceritakan, kronologis terungkapnya aksi ketiga pelajar tersebut, berawal dari korban yang melaporkan kehilangan HP miliknya ke Mapolsek Sumpur Kudus, 3 Maret 2019 lalu.
“Korban juga melakukan pencarian dengan aplikasi cari perangkat. Hasilnya keberadaan smartphone di Guguak Cino, Tanjung Emas, Tanahdatar di sebuah konter HP. Korban pun menemukan HP miliknya yang telah dijual pelaku. Polisi bergerak setelah mendapati identitas pelaku dan melakukan penangkapan,” tutur Driharto didampingi Kapolsek Sumpur Kudus, Iptu Mulyadi, Rabu (6/3).
Kemudian, korban menunjukkan foto orang yang dicurigai sebagai pencuri smartphonenya. “Pemilik konter membenarkan bahwa orang yang ditunjukkan oleh korban yang menjual kepadanya. Smartphone itu dijual seharga Rp1 juta. Jadi ketiga pelaku ini mendapatkan uang sekitar Rp300 ribu per orangnya,” tambahnya.
Ketiga masih berstatus pelajar, namun dari segi umur ketiganya bukan di bawah umur lagi. “Itulah sebabnya kasus ini diproses secara pidana atas kasus pencurian dengan pemberatan. Pasal yang disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 4e jo Pasal 480 KUHP,” pungkasnya.
Kapolres juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan kriminal yang nantinya berujung dengan hukuman dan kurungan penjara, walau apapun alasannya.
“Mereka masih sekolah, bahkan ada yang atlit pemain bola kaki, hanya gara-gara mencuri hp terpaksa mereka kita tangkap karena itu tindakan pidana yang berujung kurungan penjara,” imbaunya. (ndo)