“Serah terima berkas pelantikan ini merupakan langkah awal bagi para anggota DPRD terpilih untuk memulai masa jabatan mereka dan berkontribusi dalam pembangunan daerah,”ujarnya.
Acara ini juga menjadi simbol komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Agam dan KPU Agam dalam mewujudkan demokrasi yang sehat dan transparan.
Dengan serah terima berkas ini, diharapkan proses pelantikan anggota DPRD Kabupaten Agam terpilih yang akan dilangsungkan 20 Agustus 2024 dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Herman juga menyampaikan bahwa 45 orang anggota DPRD yang akan dilantik ini telah melengkapi berkas dan data yang dibutuhkan sehingga tidak akan menimbulkan masalah nantinya.
“Dengan diserahkannya berkas kami berharap Bupati Agam dapat menindak lanjuti dokumen ini kepada Gubenur Sumbar agar diproses sesuai dengan ketentuan Yang berlaku,” katanya. (pry)




















