PADANG, METRO – Melihat gerak-gerik mencurigakan dari Riko (22), Unit Pawas beserta piket fungsi yang sedang melakukan Patroli di SPBU Indarung mengamankan pelaku curanmor di wilayah hukum Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Rabu (6/3), sekitar pukul 22.00 WIB.
“Berawal ketika Pawas Ipda Yuherman beserta piket fungsi melakukan Patroli dengan Luki 002 di SPBU Indarung. Pelaku terlihat mencurigakan, ketika digeledah ditemukan HP Himax yang diakuinya bukan miliknya. Motornya juga tak punya surat-surat. Selanjutnya Pawas mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Polsek Lubukkilangan,” ujar Kapolsek Lubukkilangan AKP Sukur Hendri Saputra.
Dari hasil keterangan pelaku, sepeda motor tersebut diambil di Jalan Firdaus Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru pada hari Rabu dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.
“Setelah mendapatkan sepeda motor tersebut, selanjutnya pelaku berangkat dari Pekanbaru menuju Padang dan sampai di SPBU Indarung pukul 16.00 WIB karena sepeda motor kehabisan bahan bakar,” ungkap Sukur.
Selanjutnya pihak Polsek Luki melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Bukit Raya Pekanbaru untuk pengembangan terkait kebenaran keterangan yang di berikan oleh pelaku tersebut.
“Dari hasil koordinasi dengan pihak Polsek Bukit Raya tersebut, diketahui bahwa benar telah adanya laporan kehilangan dengan nomor laporan Polisi nomor: STPL/377/III/2019/Sektor Bukit Raya, korban atas nama Hidayatul Atfal (41) yang beralamat di Jalan Lintas Imam Munandar Gang Bukit Pasir Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru,” ujar Sukur.
Saat ini pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam dengan nomor polisi BM 5829 TK, serta satu unit HP Himax warna putih masih diamankan di Mapolsek Lubukkilangan.
“Pelaku beserta barang bukti tersebut telah kita amankan, dan saat ini pihak kami menunggu pihak dari Polsek Bukit Raya Pekanbaru untuk menjemput pelaku, mengingat kejadiannya di wilayah hukum mereka,” pungkas Sukur. (r)