Sementara itu, National Project Coordinator Urban Act, Rendy Primrizqi mengatakan melalui FGD ini menyelaraskan target yang dimiliki oleh pemerintah pusat hingga pemerintah daerah untuk mendukung menyelaraskan target pembangunan yang ramah lingkungan.
“Kita sudah membahas skala prioritas terkait kebijakan iklim dan transportasi umum. Saat ini mengidentifikasi potensi kolaborasi aksi iklim dan daftar kegiatan skala prioritas, apa saja yang harus diprioritaskan,” ungkapnya.
Dalam FGD tersebut juga dipaparkan kegiatan untuk penjaringan potensi iklim di Kota Padang di antaranya pengelolaan sampah dengan teknologi Refused Derived Fuel (RDF), pengelolaan bank sampah, penanaman mangrove, transportasi publik (Trans Padang).
Kemudian tindak lanjut Roadmap Disaster Risk Reduction, pemakaian pupuk organik dan non organik, pemakaian pestisida nabati, sosialisasi dan pemberian bantuan kepada nelayan berupa mesin tempel untuk menggerakan kapal dan informasi cuaca dan iklim terkait kondisi laut. (brm)




















