Dalam Persesjen Kemendikbud Nomor 2023 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program SPAB, secara garis besar langkah dalam pelaksanaan SPAB adalah pemetaan risiko prabencana, penanggulangan saat terjadi bencana, dan pemulihan pascabencana.
Pemprov Sumbar sudah mengakomodir tentang SPAB tersebut pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana. Pada Pasal 72 Perda tersebut sudah memperhatikan tentang upaya pencegahan dan penanggulangan dampak bencana di satuan pendidikan.
Pelaksanaan program SPAB dilaksanakan tentunya dengan memperhatikan kearifan lokal masyarakat. Perda ini selanjutnya akan diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub), tentu berbagai instansi dan pemangku kepentingan harus bersama sama terlibat dalam proses ini.
Namun sebagai leading sector, Dinas Pendidikan Sumbar berinisiatif melaksanakan SPAB secara komprehensif. Termasuk untuk pembentukan Sekretariat Bersama SPAB yang terdiri dari berbagai instansi dan unsur dalam masyarakat.
“Saya berharap, setelah sosialiasi ini langsung mengambil langkah konkrit untuk melaksanakan SPAB pada satuan pendidikan. Termasuk memastikan ketahanan infrastruktur sekolah. Setiap satuan pendidikan, agar menyusun rencana SPAB, melakukan simulasi bencana, memberikan edukasi tentang bencana kepada siswa dan melatih mereka prosedur evakuasi dan tanggap darurat serta memastikan kesiapsiagaan sarana dan prasarana sekolah,” harapnya.
Plh Sekretaris Disdik Sumbar, Benny Wahyudi mengatakan, sosialisasi pengurangan risiko bencana di lingkungan sekolah tahun 2024 ini dilaksanakan dalam upaya mensukseskan program Gubernur Sumbar dan Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, yakni menyiapkan sekolah yang satuan pendidikannya aman bencana.
“Melalui sosialisasi ini kita memberikan literasi kepada pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik, apa yang harus dilakukan saat prabencana, bencana dan pasbencana. Sehingga diharapkan satuan pendidikan betul-betul siap saat menghadapi bencana,” terangnya.
Benny menambahkan, sebagai daerah etalase bencana, perlu upaya sosialisasi terhadap mitigasi bencana. Caranya dengan meningkatkan kapasitas. “Ketika ingin mengurangi risiko, menurunkan hazard dan kerentanan dan pada saat bersamaan perlu dilakukan meningkatkan kapasitas,” terangnya.
Sosialisasi pengurangan risiko bencana di lingkungan sekolah tahun 2024 diikuti 530 peserta. Terdiri dari wakil kepala sekolah bidang kesiswaan SMA, SMK SLB dan seluruh Cabang Dinas (Cabdin). (fan)
















