AGAM/BUKITTINGGI

DPRD-Pemkab Agam Sepakati Rancangan KUA -PPAS APBD 2025

6
×

DPRD-Pemkab Agam Sepakati Rancangan KUA -PPAS APBD 2025

Sebarkan artikel ini
TANDATANGAN— Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA- PPAS APBD TA 2025 yang dilakukan Bupati Agam, Andri Warman, dan Ketua DPRD Agam Novi Irwan dalam rapat paripurna, Selasa (23/7).

AGAM, METRO–Dewan Perwakilan Rak­yat Daerah dan Pemerintah Kabupaten Agam sepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA- PPAS APBD TA 2025 yang dilakukan Bupati Agam, Andri Warman, dan Ketua DPRD Agam Novi Irwan dalam rapat paripurna, Selasa (23/7).

Novi Irwan mengatakan, penandatanganan no­ta kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun 2025 dilakukan setelah melewati sejumlah tahapan paripurna serta mendapatkan persetujuan dari tujuh fraksi DPRD Agam.

Baca Juga  Legislator RI Ingatkan Masyarakat Waspadai Hujan Ekstrem Hingga Awal 2026

“Rancangan KUA dan PPAS ini selanjutnya akan menjadi pedoman dalam menyusun rancangan AP­BD tahun anggaran 2025,” ujarnya saat memimpin rapat.

Sementara itu, Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM menyampaikan KUA-PPAS tahun 2025 yang disepakati, disusun dalam rangka mewujudkan RP­JMD Kabupaten Agam ta­hun 2021-2026.

KUA-PPAS tahun 2025 mempertimbangkan hasil evaluasi capaian pembangunan tahun-tahun sebelumnya dan antisipasi per­kembangan isu strategis di tahun 2025.

“Saya berharap KUA-PPAS 2025 ini dijadikan rujukan dan pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun Rancangan APBD tahun 2025,” ucapnya. (pry)

Baca Juga  Ikuti Zoom Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN 2025, Wabup Iqbal Harap Lulusan IPDN jadi Agen Perubahan