PESSEL METRO–Asik bermain judi ceki kiu – kiu gunakan uang sebagai taruhan, Lima orang dibekuk tim opsnal Macan Kumbang, Sat Reskrim Polres Pessel di sebuah kedai, Kampung Kubang, Kenagarian Kubang Koto Barapak, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan.
Ke lima orang tersebut, berinisial, MTS (36), WRS (36), WF (35), EGV ( 30) dan YW (22). Semuanya warga Kecamatan Bayang.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Pessel AKBP. Nurhadiansyah, S I K, melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Andra Nova, S.MH.
Andara Nova mengatakan, operasi Pekat Singgalang 2024, tim ospnal Macan Kumbang, Sat Reskrim Polres Pessel hari Selasa (23/7) 2024 pukul 00.30 Wib telah mengamankan lima orang pelaku.
” Berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah tertangkap tangan melakukan Tindak Pidana Perjudian Jenis Ceki (Kiu-Kiu) menggunakan uang sebagai taruhan,” tegas Kasat Reskrim Polres Pessel.
Adapun keterangan dari kelima pelaku bahwa dia telah melakukan permainan judi jenis kiu – kiu mengunakan kertas ceki merk Ular Sawah warna putih kuning dengan menggunakan uang sebagai taruhan dengan barang bukti Uang tunai sebanyak Rp.242.000,- (Dua ratus empat puluh dua ribu rupiah).
Dan kelima nya telah diamankan Unit Resum Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Operasi Pekat Singgalang 2024 berlangsung selama 14 hari mulai tanggal (23/7- 05/8) 2024 dengan tujuan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif jelang Pilkada serentak di wilayah hukum Polres Pessel.
Dengan sasaran fokus pada pemberantasan miras, premanisme, judi, PSK dan gepeng yang dapat menggangu situasi Kamtibmas. ( Rio)






