LIMAPULUH KOTA, METRO–Nasib tragis dan sangat memilukan dialami seorang remaja perempuan yang saat ini duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota. Pasalnya, ia dijadikan budak pelampiasan nafsu oleh ayah kandungnya sendiri.
Mirisnya lagi, ayah kandung bejat berinisial YH (35) itu sudah mulai melakukan pemerkosaan terhadap korban sejak tahun 2020 silam atau korban duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD) hingga tahun 2024. Aksi itupun dilakukan YH ketika istrinya atau ibu korban sedang pergi berjualan.
Bahkan, setiap melancarkan aksinya, YH juga mengancam korban berupa kekerasan hingga tidak memberikan uang jajan. Namun setelah bertahun-tahun sudah menanggung penderitaan itu, korban akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan perbuatan bejat sang ayah kepada ibunya.
Sontak saja, ibu korban yang mendengar cerita seperti itu dibuat murka hingga melaporkan YH ke Polres Limapuluh Kota. Dari laporan itulah, Tim Opsnal Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Limapuluh Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan lalu menangkap YH untuk diproses hukum.
Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid melalui Kasat Reskrim, AKP Hendra mengatakan, pelaku YH sehari-harinya bekerja sebagai sopir. Usai melakukan aksi bejat itu kepada darah dagingnya sendiri, YH selalu memberikan ancaman kepada anaknya.
“Awal mula pelaku melakukan perbuatan keji itu sejak anaknya duduk di bangku kelas 3 SD pada tahun 2020. Saat itu, korban tengah tidur siang di rumah mereka di Kecamatan Guguak. Korban yang yang tidur tanpa baju memancing birahi korban, apalagi saat itu rumah dalam keadaan sepi,” kata AKP Hendra, Senin (22/7).
Di bawah ancaman sekaligus takut kepada sang ayah yang terkenal pemarah, kata AKP Hendra, korban hanya bisa pasrah dan menurut atas perbuatan biadab itu. Setelah sekali berhasil menyetubuhi darah dagingnya sendiri, rupanya YH menjadi kecanduan, hingga aksi biadab itu terus berlanjut hingga tahun 2024.
















