“Terima kasih banyak kepada BK DPRD Sumbar, semoga apa yang kami dapat disini berguna nantinya untuk diterapkan di DPRD Sulawesi Tenggara,” harap Sinapoy.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BK DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muzli M Nur, menjelaskan bahwa saat ini regulasi tata beracara masih dalam tahap pembahasan. “Ditargetkan, Ranperda tata beracara DPRD ditetapkan akhir Agustus 2024,” kata Muzli.
Muzli M Nur juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas kunjungan BK DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. Menurutnya, kunjungan ini merupakan suatu kebanggaan bagi DPRD Sumatera Barat.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan sinergi antar BK DPRD di berbagai provinsi dapat semakin kuat, sehingga fungsi pengawasan dan etika di lingkungan DPRD dapat terlaksana dengan baik dan maksimal. (hsb)















