PADANG, METRO–Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan kunjungan ke DPRD Sumbar. Kunjungan ini ingin berbagi ilmu dan pengalaman dengan BK DPRD Sumbar terkait pokok serta kewenangan yang dimiliki BK. Kamis (18/7).
Wakil Ketua BK DPRD Sulawesi Tenggara, Muhammad Nur Sinapoy, menyampaikan kunjungan kerja ini merupakan upaya meningkatkan efektivitas BK dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya.
“Kewenangan yang dimiliki BK DPRD jangan dipergunakan untuk kesewenang-wenangan dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Sinapoy.
Sinapoy juga menyampaikan terima kasihnya atas sambutan yang diberikan dan berharap pertemuan ini dapat memperkaya wawasan terkait tugas dan fungsi BK yang nantinya akan diterapkan di Sulawesi Tenggara.
“Terima kasih banyak kepada BK DPRD Sumbar, semoga apa yang kami dapat disini berguna nantinya untuk diterapkan di DPRD Sulawesi Tenggara,” harap Sinapoy.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BK DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muzli M Nur, menjelaskan bahwa saat ini regulasi tata beracara masih dalam tahap pembahasan. “Ditargetkan, Ranperda tata beracara DPRD ditetapkan akhir Agustus 2024,” kata Muzli.
Muzli M Nur juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas kunjungan BK DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. Menurutnya, kunjungan ini merupakan suatu kebanggaan bagi DPRD Sumatera Barat.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan sinergi antar BK DPRD di berbagai provinsi dapat semakin kuat, sehingga fungsi pengawasan dan etika di lingkungan DPRD dapat terlaksana dengan baik dan maksimal. (hsb)






