Dijelaskan Iptu Rinto Alwi mengatakan, kelima pelaku ditangkap secara terpisah, ada yang di rumahnya dan di pinggir jalan. Saat ini kelima pelaku sudah berada di Mapolres Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait perbuatan bejat mereka.
“Pelaku pertama yang kami tangkap adalah Z di pinggir Jalan Korong Lancang, Nagari III Aur Malintang, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padangpariaman. Dari pengembangan, kami selanjutnya menangkap empat pelaku lain yang terlibat pemerkosaan terhadap korban,” ujar Iptu Rinto Alwi.
Iptu Rinto Alwi menuturkan, pihaknya belum bisa menyampaikan kronologis korban diperkosa lantaran saat ini kelima pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Selain itu, satu dari lima pelaku masih berstatus di bawah umur yakni 17 tahun.
“Mereka ini pekerjaan berbeda-beda, yaitu buruh harian lepas, sopir, dan petani. Untuk penanganan kasus ini, kami juga melibatkan sejumlah instansi terkait karena kondisi kesehatan korban yang mengalami penyakit gangguan mental akut,” tutupnya. (ozi)















