Kompol Afrino menuturkan, saat terjadinya cekcok AJ gelap mata mencari parang yang ada di rumahnya tersebut. Setelah mendapatkan parang, tak tanggung-tanggung AJ langsung melibasnya ke korban.
“Libasan AJ sebanyak tiga kali tersebut mengenai korban tanpa ampun. Korban mengalami luka sobek di bagian kepala, dan tangan korban nyaris putus akibat tebasan AJ,” ujar dia.
Usai peristiwa tersebut terjadi, dikatakan Kompol Afrino, pelaku AJ melarikan diri, hingga ke sebuah ladang milik masyarakat dan bersembunyi di pondok yang ada di ladang tersebut.
“Namun pelarian AJ setelah menganiaya kakaknya tersebut menjadi sia-sia. AJ berhasil ditemukan dan diamankan oleh polisi setelah memburunya hingga sore hari. Pelaku berhasil di tangkap saat bersembunyi di pondok sebuah ladang yang ada di kawasan setempat. Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek,” katanya. (brm)


















