PADANG, METRO–Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang kembali melaksanakan pemilihan Wako dan Wawako Cilik, serta Duta Anak Kota Padang untuk masa jabatan tahun 2024.
Kepala Dinas DP3AP2KB Padang, Eri Sanjaya, mengatakan bahwa program yang sudah berjalan selama tiga tahun tersebut bertujuan untuk memberikan advokasi kepada anak-anak yang dimulai sejak usia dini.
Katanya, advokasi yang dimaksud tersebut diantaranya seperti proses pengambilan keputusan atau kebijakan, bagaimana cara menjadi leadership yang baik, dan pemahaman-pemahaman mengenai rancangan kehidupan yang akan diarunginya.
“Kita juga berusaha untuk membentuk karakter dari anak-anak ini supaya menjadi sebuah figur yang memiliki rencana yang bagus ke depan,” kata Eri, Kamis (18/7).
Dilanjutkannya, sebagai seorang remaja, tentunya anak-anak ini boleh untuk bergaul dengan teman sebayanya, tetapi mereka harus memiliki filter untuk memilah dan memilih dengan siapa yang baik untuk bergaul.
Menurutnya, dorongan situasi saat ini memungkinkan kepada kita untuk membuat semacam sharing yang kuat untuk anak-anak muda, sehingga memiliki filter bergaul yang maksimal agar tidak gampang terpengaruh.
“Mudah-mudahan dengan salah satu kegiatan ini merupakan upaya kita untuk mencegah terjadinya aksi tawuran, balap liar, dan salah pergaulan pada anak,” katanya.
Dijelaskannya, yang dapat menjadi peserta untuk pemilihan Wako dan Wawako Cilik dan Duta Anak Tingkat Kota Padang Tahun 2024 adalah berjumlah 2 orang yang terdiri dari satu putra dan satu putri, yang merupakan utusan sekolah SMP/MTs/sederajat seluruh sekolah tingkat SMP/MTs/sederajat se-Kota Padang yang berada di area lingkup kota Padang.
Dengan beberapa persyaratan diantaranya, berdomisili sekolah di Kota Padang (dengan bukti surat keterangan), tidak memiliki orientasi seksual menyimpang atau LGBTQIA, memiliki jiwa loyalitas serta pengabdian untuk Program Forum Anak, memiliki wawasan yang luas, berdomisili minimal satu tahun ke depan di Kota Padang.
Selain itu, peserta adalah siswa SMP/MTS/sederajat negeri maupun swasta kelas 7 s/d 9, sedang tidak bertugas menjadi duta untuk program lainnya, dan dinyatakan sehat jasmani dan rohani, sopan dan santun, cerdas, serta ceria.
DP3AP2KB menargetkan 100 peserta yang berasal dari seluruh SMP/MTS Negeri atau Swasta, pemilihan ini diawali dengan penilaian essai/karya tulis yang dibuat peserta degan mengambil tema dari lima kluster kota layak anak, dengan mengambil salah satu kluster tersebut yang berisi isu-isu strategis dan pemecahan masalah dari kluster yang mereka ambil.
Tahapan pelaksanaan dimulai dari penilaian karya tulis, setelah itu penentuan 30 besar. 30 besar ini akan dinilai pencarian bakat minat wawancara, dan orasi terhadap lima kluster. Setelah itu, langsung dipilih 14 besar, 14 besar itu terdiri dari 7 pasang sebagai finalis.
“Dari 7 pasang tersebut, akan terpilih menjadi Walikota serta Wakil Walikota Cilik, dan enam pasang lainnya akan menjadi duta anak yang terdiri dari Duta Pendidikan, Duta Anti Napza, Duta Anti Kekerasan, Duta Anti Pernikahan Dini, Duta Budaya, dan Duta Kesehatan Anak,” jelasnya.
Jadwal pendaftaran sudah dimulai sejak tanggal 1 hingga 20 Juli nanti, kemudian di tanggal 22 dan 23 Juli dilakukan penilaian karya tulis/essay oleh dewan juri, dan dilanjutkan dengan tes wawancara dan penilaian bakat & kreatifitas.
Dan pada tanggal 4 Agustus, dilaksanakan acara seminar Hari Anak Nasional, dan apresiasi pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilik, dan pemilihan Duta Anak Kota Padang masa jabatan tahun 2024. (brm)
