Ketua KPU Tanah Datar, Dicky Andrika dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan Penghitungan Suara PSU-MK anggota Dewan Perwakilan Daerah ( DPD ) RI sudah dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku berlangsung aman dan lancar sehingga pada hari ini sudah dapat dilakukan Rapat pleno terbuka Kegiatan Rekapitulasi Penghitungan.
“Kegiatan Rekapitulasi penghitungan Suara PSU- MK anggota DPD Sumatera Barat tingkat Kabupaten Tanah Datar akan berlangsung selama 2 hari, tanggal 17 dan 18 Juli 2024,”ungkap Dicky Andrika.
Penghitungan kembali hasil Pemilihan DPD RI Pasca Keputusan MK ini dilaksanakan sesuai acara pembukaan Rapat pleno dengan Tatatertib yang disampaikan Ketua Komisi Hukum KPU Tanah Datar.
Sampai berita ini diturunkan penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan Suara PSU masih sedang berlangsung. (ant)
















