METRO PADANG

Peringatan HBA ke-64, Kejati Sumbar Gelar Donor Darah

0
×

Peringatan HBA ke-64, Kejati Sumbar Gelar Donor Darah

Sebarkan artikel ini
DONOR DARAH— Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Sugeng Hariadi memberikan keterangan kegiatan donor darah yang digelar Kejati Sumbar untuk memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharma Karini (IAD) ke-XXIV tahun 2024, Rabu (17/7) pagi.

PADANG, METRO–Kejaksaan Tinggi (Ke­jati) Sumbar meng­gelar kegiatan donor darah yang dilaksa­na­kan pada Rabu (17/7) pagi. Donor darah ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhak­ti Adhyaksa (HBA) ke-64 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Adhyak­sa Dharma Ka­ri­ni (IAD) ke-XXIV tahun 2024.

Hal tersebut disam­pai­kan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Sugeng Hariadi, yang di­dampingi Asisten Intelijen (Asintel), Mustaqpirin, Ke­pala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), M Rasyid.

“Peserta yang mengi­kuti adalah para pegawai dan jaksa yang ada di Kejati Sumbar,” katanya.

Dia juga menjelaskan sebanyak kurang lebih 80 orang mengikuti kegiatan ini. Donor darah, katanya, merupakan bentuk kepe­du­lian untuk menyumbangkan sedikit darah bagi yang memerlukan. “Ini kan sifatnya kemanusiaan,” katanya.

Selain melaksanakan donor darah juga dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) atau Diskusi Grup Terpumpin dan juga kegiatan lainnya, yang puncaknya jatuh pada Senin (22/7/2024).

Pria asal Jawa Timur (Jatim) ini mengatakan, tema yang diangkat pada HBA ini, Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Indonesia Emas.

Peringatan HBA 2024, katanya, merupakan momentum bagi Kejati Sumbar untuk benar-benar hadir dan berkontribusi kepada masyarakat.

Salah satu contohnya, katanya selain aksi donor darah, inovasi yang sudah diluncurkan oleh Kejati Sumbar adalah RJ Plus, dengan nama Rajo Labiah.

Melalui program Rajo Labiah tersebut pelaku tindak pidana tidak hanya dihentikan kasusnya lalu di­kem­balikan ke ma­sya­rakat, na­mun juga memperoleh ak­­ses pelatihan keteram­pi­lan dan bantuan modal usaha.

“Jadi ini berbeda dengan daerah lain, semua yang telah di RJ-kan tidak hanya dilepas saja, namun juga diberikan modal usaha, baik itu berupa uang ataupun keterampilan,” tuturnya. (rel)