“Jika tidak ada yang melaporkan, siapa yang akan mengetahui? Apakah harus menunggu korban kekerasan meninggal dunia terlebih dahulu?” tambahnya.
Suwirpen juga menyoroti fenomena eksploitasi anak di lampu merah, di mana anak-anak dipaksa bekerja hingga belasan jam. Ia menekankan bahwa tidak hanya kekerasan fisik yang perlu menjadi perhatian, tetapi juga eksploitasi yang menyebabkan anak-anak merasa teraniaya.
“Banyak anak-anak yang dibawa umur untuk meminta sedekah di persimpangan jalan hingga lampu merah. Mereka berhujan dan berpanas setiap hari, bahkan ada yang sampai sakit dan meninggal dunia,” katanya.
Menurut Suwirpen, perlindungan anak dari kekerasan adalah tanggung jawab bersama. Seluruh unsur masyarakat harus terlibat untuk melindungi anak-anak agar angka kekerasan tidak terus meningkat setiap tahun. (hsb)




















