Diterangkan Kasat Narkoba, mendapatkan informasi dan ciri – ciri mobil tersebut. Tepatnya, di simpang Sianik Lauk Pukek Sago Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan , amggota membehentikan mobil tersebut.
I yang sedang duduk di kursi depan mobil travel di samping sopir langsung diamankan oleh Tim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel, dan waktu itu juga ditemukan barang-barang yang dibawa oleh tersangka berupa bungkusan plastik warna hijau yang diletakkan di bawah lantai mobil disamping kaki tersangka.
Dan, hasil dari penggeledahan tersebut ditemukan 5 (lima) paket besar narkotika gol I jenis Shabu, 1 (satu) paket kecil narkotika gol I jenis Shabu yang disimpan dalam kotak rokok marlboro filter black dalam plastik warna hitam dalam baju kaos oblong warna putih merk Guess,
” Tersangka I mengakui barang tsb adalah miliknya yang dibawa dari Padang dan rencana akan dijual di Surantih Kecamatan Sutera, Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut,” tekuk Kasat Narkoba Polres Pessel. ( Rio)
