METRO SUMBAR

Perpanjangan Masa Jabatan BPD, Emban Amanah dalam Kelola Potensi Desa

0
×

Perpanjangan Masa Jabatan BPD, Emban Amanah dalam Kelola Potensi Desa

Sebarkan artikel ini
PERPANJANGAN MASA JABATAN— Wali Kota Pariaman Roberia saat mengukuhkan dan sekaligus mengambil sumpah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kota Pariaman.

Laporan: Efanurza Kota Pariaman

Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia mengukuhkan dan sekaligus mengambil sumpah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kota Pariaman , kemarin, dengan tambahan masa jabatan 2 tahun. Pj Roberia mengucapkan selamat kepada seluruh BDP se Kota Pariaman yang telah dikukuhkan dan diambil sum­pahnya.

“BPD bertugas untuk me­ngemban amanah dalam me­ngelola serta memajukan potensi desa. Mereka dipilih melalui mekanisme musyawarah dan mufakat untuk menjamin representasi yang adil dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat desa, “ ungkapnya.

Pengukuhan dan pengambilan sumpah BPD se Kota Pariaman dengan tambahan masa jabatan 2 tahun kedepan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Walikota Pariaman Nomor 174/412/2024 Tentang Penambahan Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa .

“Manfaatkan penambahan dua tahun kedepan ini, dengan bekerja dan melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh serta penuh rasa tanggungjawab. Jalankan tugas, wewenang, fungsi dan kewajibannya sesuai aturan perundang-undangan dan yang tidak kalah pentingnya menjauhkan diri dari pelanggaran yang dapat berdampak pada masalah hukum, “ tambahnya.

Pengukuhan dan pengambilan sumpah BPD se Kota Pariaman juga dihadiri oleh Forkopimda Kota Pariaman, Kelapa OPD dilingkungan Pemko Pariaman dan Camat se Kota Pariaman.

“Sekali lagi selamat atas pe­ngukuhan dan pengambilan sum­pah jabatan, semoga dengan adanya penambahan masa jabatan ini, hendaknya BPD lebih baik lagi dalam segala hal baik dalam bertugas maupun tanggung ja­wab atas amanah yang diberikan, “ ujarnya mengakhiri.(***)