PAYAKUMBUH, METRO–Seorang sopir microbus angkutan umum jurusan Padang-Payakumbuh ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh lantaran terga merudapaksa penumpangnya sendiri. Mirisnya, aksi pemerkosaan itu dilakukan sopir itu sebanyak dua kali di dalam microbus yang dikemudikannya.
Pelaku yang ditangkap diketahui berinisial NE (47) warga Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota. Sedangkan korban merupakan gadis muda berinisial A (21) warga Kecamatan Batipuah, Kabupaten Tanahdatar. Sementara aksi pemerkosaan itu terjadi pada Senin (15/7) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim, AKP Doni Prama Dona mengatakan, kejadian berawal saat korban A hendak pulang ke Kabupaten Tanahdatar dari Kota Padang. Korban pun menumpang angkutan umum microbus tujuan Payakumbuh dan duduk di bagian depan atau samping sopir.
“Setelah berangkat, sampai di daerah Lubuak Buaya Kota Padang sopir berganti dan pelaku NE yang selanjutnya mengemudikan mobil tersebut hingga ke Kota Wisata Bukittinggi. Saat berada di Kota Bukittinggi, korban A bertanya kepada pelaku apakah mobil tersebut menuju Kabupaten Tanahdatar atau Batusangkar,” jelas AKP Doni Prama Dona, Selasa (16/7).
Dijelaskan AKP Doni Prama Dona, meski Bus tidak tujuan Batusangkar, namun pelaku NE menawarkan kepada korban untuk beristirahat di rumahnya. Sampai di Kota Payakumbuh, sekitar pukul 00.15 WIB, pelaku menawarkan korban untuk makan. Usai makan korban kembali diajak untuk mengisi BBM di SPBU di kawasan Ngalau.
“Di tempat inilah pelaku NE mulai melancarkan aksinya. Setelah mengisi BBM dan memarkirkan mobil, pelaku meminta korban untuk mendekat kepadanya. Meski berhasil menolak, namun akhirnya pelaku NE berhasil menarik tangan korban dan langsung meraba bagian tubuh korban,” ujar dia.
AKP Doni Prama Dona menuturkan, di bawah ancaman akan ditinggal di tempat sepi serta akan ditendang, korban akhirnya hanya bisa pasrah saat diperkosa oleh NE sebanyak dua kali di dalam mobil yang ditumpanginya untuk pulang ke Tanahdatar.
“Korban awalnya meraba tubuh korban di bawah ancaman, pelaku NE melanjutkan aksinya dengan meraba serta melakukan persetubuhan terhadap korban. Setelah itu korban diminta oleh pelaku pindah ke bangku belakang hingga korban tertidur,” kata AKP Doni Prama Dona.
Setelah korban tertidur, ungkap AKP Doni Prama Dona, pelaku kembali melancarkan aksinya memperkosa korban. Usai kejadian tersebut, pelaku NE mengantar korban kembali ke Kota Bukittinggi. Hingga korban melanjutkan perjalanan ke Tanahdatar.
“Esok harinya melaporkan kejadian itu ke Mapolres Payakumbuh. Berselang berapa jam usai laporan itu, Tim Satreskrim berhasil mengamankan pelaku. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutupnya. (uus)






