SOLOK, METRO–Sistem perizinan berusaha berbasis resiko terintegrasi secara elektronik merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha. Selain iti juga menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat, mudah, dan memberikan kepastian.
“OSS RBA merupakan perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha,” ujar Wali Kota Solok, Zul Elfian.
UMKM tidak hanya menjadi sumber pertum buhan ekonomi yang vital. Akan tetapi juga menjadi pilar kestabilan ketika situasi sulit.
UMKM memiliki fleksibilitas, kreativitas, dan ketahanan dalam menghadapi tantangan yang tak terduga sekalipun. Para pelaku UMKM ini pendorong utama dalam penciptaan lapangan kerja, memberikan kontribusi pada pendapatan masyarakat, dan merawat keberlanjutan ekonomi lokal
Hal ini disampaikan Wali Kota Solok, Zul Elfian ketika membuka Bimtek Implentasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Kemitraan Antara Pelaku Usaha Besar Dan UMKM Kota Solok
Dia mengatakan, pelaksanaan bimbingan teknis ini merupakan upaya pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam rangka menyamakan persepsi untuk memahami peraturan terkait perizinan berusaha berbasis risiko.
Dan sekaligus nantinya dapat memfasilitasi UMKM di Kota Solok untuk masuk ke dalam rantai produksi global serta meningkatkan peluang UMKM untuk naik kelas. Sehingga dapat meningkatkan kualitas usaha UMKM menjadi lebih kompetitif.
Dijelaskan, bahwa kemitraan investasi antara Usaha Besar dan UMKM ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan turunannya yaitu Peraturan Menteri Investasi/ Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan UMKM. Pentingnya kolaborasi antara Usaha Besar dengan UMKM ini juga menjadi salah satu kunci UMKM akan ikut maju sejalan dengan berkembangnya Usaha Besar di Kota Solok.
“Kami berharap semoga kegiatan bimbingan teknis ini dapat memberikan pemahaman kepada pihak pelaku usaha, agar memanfaatkan fasilitas kemudahan izin, Kemitraan Usaha Besar dengan UMKM dan memberikan suatu manfaat dalam memperlancar usaha dan peningkatan investasi di Kota Solok,” ujar wako. (vko)
