BERITA UTAMA

Berpeluang Melenggang ke Senayan, Irman Gusman jadi Anggota DPD RI Termahal

1
×

Berpeluang Melenggang ke Senayan, Irman Gusman jadi Anggota DPD RI Termahal

Sebarkan artikel ini
Irman Gusman

PADANG, METRO–Irman Gus­man bikin keju­tan dalam pe­mungutan suara ulang (PSU) Pe­milu 2024 untuk pemilihan ang­go­ta DPD RI daerah pemilihan Sumat­ra Barat (Dapil Sum­bar) yang digelar pa­da Sabtu (13/7) lalu.

Ini setelah nama mantan Ketua DPD itu masuk dalam empat besar calon anggota DPD Dapil Sumbar peraih suara ter­banyak.

Meski menghadapi ba­nyak ganjalan, mulai dari dicoret pencalonannya da­ri daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024 hingga kam­panye hitam yang kontro­versial, Irman Gusman kemungkinan besar tetap akan melenggang kembali ke Senayan.

Peluang come back Ir­man Gusman ke Senayan terlihat dari hasil perhitu­ngan cepat (quick count) SBLF MYriset yang dilaku­kan di 800 tempat pemu­ngutan suara (TPS) se-Sumbar dengan MoE 3,1 persen.

“Setelah data masuk 100 persen, QC SBLF men­dapatkan hasil Cerint 18,18 persen, Muslim M Yatim 16,74 persen, Jelita Donal 13,7 persen, dan Irman Gusman 11,87 persen,” kata Direktur SBLF MYriset Edo Andrefson dalam ketera­ngannya, Senin (15/7).

Jika hasil hitung cepat ini sesuai dengan hasil akhir rekapitulasi suara KPU, Irman Gusman akan menjadi anggota DPD ter­mahal di Indonesia.

Pasalnya, PSU dise­leng­garakan lantaran Mah­­ka­mah Konstitusi (MK) me­ngabulkan gugatan seng­keta pemilu yang diajukan Irman Gusman.

PSU Pemilu Sumbar yang bakal mengantarkan Irman Gusman ke DPD ini menelan biaya tidak ku­rang dari Rp 360 miliar.

Baca Juga  Tiga Kasus Positif di Agam Sembuh

Wakil Ketua LHKP Pim­pinan Wilayah Muham­madiyah Sumbar Yosmeri memuji ketangguhan dan perjuangan Irman Gus­man agar lolos ke DPD setelah melewati proses panjang dan banyak hadangan.

Menurut Yosmeri, per­juangan Irman untuk bisa memenangi PSU dan lolos ke DPD tanpa berkampa­nye merupakan tantangan yang berat.

Tidak ada sosialisasi ataupun alat peraga Irman Gusman di Sumbar dika­renakan selama proses PSU para calon anggota DPD tidak boleh ber­kam­panye.

“Kami di perserikatan juga berupaya membantu dengan mengoptimalkan potensi yang ada dari ca­bang hingga ranting agar keterpilihan Pak Irman bisa diwujudkan,” kata Yos­meri.

Tak hanya itu saja, kata Yosmeri, Irman juga harus menghadapi isu kampanye hitam korupsi yang kon­troversial.

Namun, ternyata Ir­man Gusman tetap menda­ pat kepercayaan masya­rakat Sumbar.

Yosmeri menilai ma­syarakat Sumbar meru­pakan pemilih yang kritis dan cerdas.

“Dengan adanya putu­san MK tanpa dissenting opinion, itu membuktikan Pak Irman tidak ada per­soalan. Buktinya, masya­rakat tetap mempercayai Irman Gusman, tidak ter­pengaruh dengan isu-isu itu,” ujar Yosmeri.

Dalam politik, menurut Yosmeri, lawan politik ter­kadang menggunakan kam­­panye hitam untuk me­ngalahkan kandidat lain.

“Tapi ternyata masya­rakat menginginkan Irman Gusman kembali (mewakili Sumbar di DPD RI),” pa­parnya.

Pengamat politik dan hukum Universitas An­dalas Prof Asrinaldi me­nga­ku tidak kaget dengan masuknya Irman di empat besar hitung cepat PSU Pemilu DPD dapil Sumbar.

Baca Juga  Residvis Terekam CCTV Curi Alat-alat Pertukangan di Jalan Ujung Pandan, Kota Padang, Hasilnya Dipakai Beli Sabu dan Foya-foya

Menurut Prof Asrinaldi, selama ini Irman memiliki basis dukungan yang kuat.

“Sebelum dicoret KPU, basis dukungan untuk Ir­man memang tinggi, ka­rena Irman Gusman punya jaringan akar rumput yang kuat,” kata Prof Asrinaldi.

Prof Asrinaldi juga me­nyinggung kampanye hi­tam yang digaungkan un­tuk mengganjal Irman.

Namun, dia menilai masyarakat Sumbar me­mahami kasus yang diala­mi Irman yang digunakan dalam kampanye hitam merupakan penjebakan.

Sebagai informasi, kem­balinya Irman Gusman ke DPD melalui proses yang berliku dan panjang.

Tidak hanya dihadang dengan kampanye hitam, dia juga dicoret dari DCT oleh KPU meskipun Pe­ngadilan Tata Usaha Ne­gara (PTUN) Jakarta me­me­rin­tahkan lembaga pe­nye­lenggara Pemilu 2024 me­masukkan nama Irman se­bagai peserta Pemilu 2024.

Irman kemudian meng­gugat KPU ke Dewan Ke­hormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hasilnya, DKPP me­mutus komisioner KPU ber­salah dan melakukan pelanggaran kode etik be­rat. Tak sampai di situ, Irman juga mengajukan gugatan sengketa pemilu ke MK. Tidak diduga, Irman yang bukan peserta pemilu ternyata gugatannya dika­bulkan MK.

Alhasil, MK memerin­tahkan KPU menyelengga­ rakan PSU Pemilu DPD 2024 untuk seluruh wilayah Sumbar. Keputusan MK ini juga merupakan kejutan, karena sebelumnya belum pernah ada pelaksanaan PSU Pemilu DPD di satu provinsi secara keselu­ruhan. (jpnn)