BERITA UTAMA

Berpeluang Melenggang ke Senayan, Irman Gusman jadi Anggota DPD RI Termahal

1
×

Berpeluang Melenggang ke Senayan, Irman Gusman jadi Anggota DPD RI Termahal

Sebarkan artikel ini
Irman Gusman

PADANG, METRO–Irman Gus­man bikin keju­tan dalam pe­mungutan suara ulang (PSU) Pe­milu 2024 untuk pemilihan ang­go­ta DPD RI daerah pemilihan Sumat­ra Barat (Dapil Sum­bar) yang digelar pa­da Sabtu (13/7) lalu.

Ini setelah nama mantan Ketua DPD itu masuk dalam empat besar calon anggota DPD Dapil Sumbar peraih suara ter­banyak.

Meski menghadapi ba­nyak ganjalan, mulai dari dicoret pencalonannya da­ri daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024 hingga kam­panye hitam yang kontro­versial, Irman Gusman kemungkinan besar tetap akan melenggang kembali ke Senayan.

Peluang come back Ir­man Gusman ke Senayan terlihat dari hasil perhitu­ngan cepat (quick count) SBLF MYriset yang dilaku­kan di 800 tempat pemu­ngutan suara (TPS) se-Sumbar dengan MoE 3,1 persen.

“Setelah data masuk 100 persen, QC SBLF men­dapatkan hasil Cerint 18,18 persen, Muslim M Yatim 16,74 persen, Jelita Donal 13,7 persen, dan Irman Gusman 11,87 persen,” kata Direktur SBLF MYriset Edo Andrefson dalam ketera­ngannya, Senin (15/7).

Jika hasil hitung cepat ini sesuai dengan hasil akhir rekapitulasi suara KPU, Irman Gusman akan menjadi anggota DPD ter­mahal di Indonesia.

Pasalnya, PSU dise­leng­garakan lantaran Mah­­ka­mah Konstitusi (MK) me­ngabulkan gugatan seng­keta pemilu yang diajukan Irman Gusman.

PSU Pemilu Sumbar yang bakal mengantarkan Irman Gusman ke DPD ini menelan biaya tidak ku­rang dari Rp 360 miliar.

Baca Juga  2 Pengedar Sabu Antarprovinsi Ditangkap

Wakil Ketua LHKP Pim­pinan Wilayah Muham­madiyah Sumbar Yosmeri memuji ketangguhan dan perjuangan Irman Gus­man agar lolos ke DPD setelah melewati proses panjang dan banyak hadangan.

Menurut Yosmeri, per­juangan Irman untuk bisa memenangi PSU dan lolos ke DPD tanpa berkampa­nye merupakan tantangan yang berat.

Tidak ada sosialisasi ataupun alat peraga Irman Gusman di Sumbar dika­renakan selama proses PSU para calon anggota DPD tidak boleh ber­kam­panye.

“Kami di perserikatan juga berupaya membantu dengan mengoptimalkan potensi yang ada dari ca­bang hingga ranting agar keterpilihan Pak Irman bisa diwujudkan,” kata Yos­meri.

Tak hanya itu saja, kata Yosmeri, Irman juga harus menghadapi isu kampanye hitam korupsi yang kon­troversial.

Namun, ternyata Ir­man Gusman tetap menda­ pat kepercayaan masya­rakat Sumbar.

Yosmeri menilai ma­syarakat Sumbar meru­pakan pemilih yang kritis dan cerdas.

“Dengan adanya putu­san MK tanpa dissenting opinion, itu membuktikan Pak Irman tidak ada per­soalan. Buktinya, masya­rakat tetap mempercayai Irman Gusman, tidak ter­pengaruh dengan isu-isu itu,” ujar Yosmeri.

Dalam politik, menurut Yosmeri, lawan politik ter­kadang menggunakan kam­­panye hitam untuk me­ngalahkan kandidat lain.

“Tapi ternyata masya­rakat menginginkan Irman Gusman kembali (mewakili Sumbar di DPD RI),” pa­parnya.

Pengamat politik dan hukum Universitas An­dalas Prof Asrinaldi me­nga­ku tidak kaget dengan masuknya Irman di empat besar hitung cepat PSU Pemilu DPD dapil Sumbar.

Baca Juga  Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli yang Dibentuk Jokowi

Menurut Prof Asrinaldi, selama ini Irman memiliki basis dukungan yang kuat.

“Sebelum dicoret KPU, basis dukungan untuk Ir­man memang tinggi, ka­rena Irman Gusman punya jaringan akar rumput yang kuat,” kata Prof Asrinaldi.

Prof Asrinaldi juga me­nyinggung kampanye hi­tam yang digaungkan un­tuk mengganjal Irman.

Namun, dia menilai masyarakat Sumbar me­mahami kasus yang diala­mi Irman yang digunakan dalam kampanye hitam merupakan penjebakan.

Sebagai informasi, kem­balinya Irman Gusman ke DPD melalui proses yang berliku dan panjang.

Tidak hanya dihadang dengan kampanye hitam, dia juga dicoret dari DCT oleh KPU meskipun Pe­ngadilan Tata Usaha Ne­gara (PTUN) Jakarta me­me­rin­tahkan lembaga pe­nye­lenggara Pemilu 2024 me­masukkan nama Irman se­bagai peserta Pemilu 2024.

Irman kemudian meng­gugat KPU ke Dewan Ke­hormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hasilnya, DKPP me­mutus komisioner KPU ber­salah dan melakukan pelanggaran kode etik be­rat. Tak sampai di situ, Irman juga mengajukan gugatan sengketa pemilu ke MK. Tidak diduga, Irman yang bukan peserta pemilu ternyata gugatannya dika­bulkan MK.

Alhasil, MK memerin­tahkan KPU menyelengga­ rakan PSU Pemilu DPD 2024 untuk seluruh wilayah Sumbar. Keputusan MK ini juga merupakan kejutan, karena sebelumnya belum pernah ada pelaksanaan PSU Pemilu DPD di satu provinsi secara keselu­ruhan. (jpnn)