METRO PADANG

6 Pasangan Ilegal Asyik Ngamar di Hotel Diciduk Petugas, Indehoi dalam Mobil, 6 Mudi Mudi Terjaring di Khatib Sulaiman

0
×

6 Pasangan Ilegal Asyik Ngamar di Hotel Diciduk Petugas, Indehoi dalam Mobil, 6 Mudi Mudi Terjaring di Khatib Sulaiman

Sebarkan artikel ini
PASANGAN ILEGAL— Petugas Satpol PP mengamankan sejumlah pasangan di luar pernikahan di penginapan di kawasan Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Senin (15/7) dinihari WIB. Saat diminta keterangan oleh petugas, pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan.

TAN MALAKA, METRO–Menjamurnya kos-ko­san eksklusif dan pengi­napan serta kos-kosan se­je­nis yang menawarkan sewa harian di Kota Padang saat ini, rawan dengan tindakan yang melanggar aturan agama dan norma. Pemko Padnag saat ini sangat rutin mengawasi sejumlah penginapan dan kos-kosan yang diduga melanggar aturan Pera­turan Daerah (Perda) yang sudah dikeluarkan.

Senin (15/7) dinihari, saat petugas Satpol PP mengawasi hotel, penginapan dan kos-kosan, ditemukan 24 orang yang terdiri dari pasangan muda-mudi yang belum menikah dan kedapatan sedang nga­­mar.

Selain mengawasi hotel dan penginapan, Satpol-PP juga melakukan pengawasan di salah satu SPBU di jalan Khatib Sulaiman, yang dilaporkan kerap terjadinya ‘mobil bergoyang.

Kasi Binpot Satpol PP Kota Padang, Suwondo, mengatakan pengawasan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang telah resah dengan aktivitas pasangan muda-mudi masuk dalam penginapan tanpa ada ikatan keluarga atau pernikahan.

“Pengawasan berawal dari salah satu hotel di kawasan Ulak Karang. Diamankan enam pasangan ilegal dari kamar hotel. Mereka tidak mampu me­nun­­j­ukkan surat nikah yang sah, sehingga diamankan,” kata Suwondo.

Tak jauh dari lokasi pertama, petugas kembali mengamankan satu pa­sangan bukan suami-isteri yang ketahuan ngamar di salah satu kamar hotel.

Sementara itu, saat petugas menyisiri jalan Khatib Sulaiman, tiga orang perempuan diamankan karena tidak mengantongi kartu identitas, dan nongkrong hingga larut malam di tempat tersebut.

Selain itu, di SPBU yang kerap dilaporkan masya­ra­kat yang diduga digunakan se­bagai tempat mesum juga didatangi oleh Satpol-PP. Di sana tiga pasangan diamankan.

“Kami menyikapi laporan masyarakat yang resah terkait indikasi adanya aktifitas ‘mobil bergoyang’ di lokasi. Tadi kami lakukan pengawasan dan kami sisir satu persatu mobil-mobil yang parkir disana, ka­mi amankan tiga pasangan yang berada dalam mobil,” katanya.

Seluruh pasangan mu­da-mudi yang diamankan pada Senin dini hari itu, kata Suwondo, sudah dibawa ke Mako Satpol-PP untuk me­ng­hadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Semuanya didata dan dimintai keterangan.

“Selain itu, Satpol-PP akan memanggil pihak orang tua dari pasangan mu­da-mudi tersebut sebagai penjamin,” pungkas Suwondo. (brm)